• Beranda
  • Berita
  • F-NasDem dukung KKR solusi tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu

F-NasDem dukung KKR solusi tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu

16 November 2019 21:43 WIB
F-NasDem dukung KKR solusi tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu
Taufik Basari (ANTARA/Dyah Dwi)

"Kami sangat mendukung upaya pemerintah bentuk KKR melalui UU KKR, karena menjadi salah satu solusi memecah kebuntuan yang selama ini terjadi dalam upaya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu," kata Taufik Basari.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengatakan fraksinya mendukung pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) karena merupakan salah satu solusi menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.

"Kami sangat mendukung upaya pemerintah bentuk KKR melalui UU KKR, karena menjadi salah satu solusi memecah kebuntuan yang selama ini terjadi dalam upaya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu," kata Taufik, di sela acara Press Gathering MPR RI, di Seminyak, Bali, Sabtu.
Baca juga: Akademisi Uncen berharap Jokowi merespons pembentukan KKR

Dia mengatakan kasus pelanggaran HAM masa lalu merupakan kewajiban negara yang tidak boleh ditinggalkan karena ketika tidak selesai maka negara punya masalah dalam hal impunitas.

Menurut dia, impunitas terkait kejahatan besar dan serius yang terjadi di masa lalu menimbulkan kewajiban negara untuk menuntaskan dan mengungkapkan kebenaran serta memberikan hak-hak kepada korban, namun negara tidak mampu melaksanakannya.

"Kita tidak ingin Indonesia tercatat dalam sejarah sebagai bangsa yang tidak memiliki kemampuan dan kemauan menuntaskan kejahatan HAM di masa lalu. Karena itu semua komponen bangsa harus berpikir bagaimana solusinya," ujarnya.
Baca juga: KKR Aceh rekomendasikan pemulihan 77 korban konflik

Pada sisi lain, menurut dia, waktunya sudah panjang antara kejadian pelanggaran HAM dengan peralihan rezim, banyak hal yang menghambat proses pembuktian ketika dibawa ke pengadilan.

Karena itu, menurut dia, KKR bisa digunakan sebagai alternatif dari proses pengadilan atau pun yang bersifat komplementer atau saling melengkapi antara proses peradilan HAM dengan pengungkapan kebenaran.

"Ini harus segera dilakukan karena semakin mengulur waktu lagi, maka semakin banyak korban yang mungkin sudah tiada tanpa mendapatkan haknya. Sudah makin banyak bukti yang dikumpulkan namun mungkin sudah hilang, karena itu KKR harus cepat dibentuk," katanya pula.
Baca juga: Fadli Zon pertanyakan rencana minta maaf untuk kasus HAM

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019