Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan merekrut 354 petugas pengawas kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada sembilan kabupaten di provinsi tersebut.Saat ini, kami sudah pada tahapan perekrutan Panwascam di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada
"Saat ini, kami sudah pada tahapan perekrutan Panwascam di sembilan kabupaten yang menggelar Pilkada. Jumlah petugas pengawas yang dibutuhkan sebanyak 354 orang," kata Jemris Fointuna, Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT di Kupang, Senin.
Baca juga: Politikus sebut pemilihan kepala daerah via DPRD tak langgar UUD
Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Sulsel rintis desa anti-politik uang
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kesiapan Bawaslu untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.
Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
Jemris mengatakan, jumlah petugas panwascam itu akan ditempatkan pada setiap kecamatan, dengan masing-masing kecamatan tiga orang
"Jumlah kecamatan di 9 kabupaten yang Pilkada sebanyak 118 kecamatan, sehingga panwascam yang akan direkrut sebanyak 354 orang," katanya.
Dia mengatakan, sesuai dengan tahapan, petugas panwascam ini akan dilantik pada akhir Desember lantik pada akhir 2019, sehingga mulai awal Januari 2020 mereka sudah bisa aktif melakukan pengawasan di lapangan.
Baca juga: KPU Makassar menunggu PKPU larangan mantan koruptor maju pilkada
Baca juga: Pilkada langsung dinilai blunder, begini saran politisi PKS
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019