Pemerintah PNG hingga kini belum menggeluarkan peringatan larangan makan ikan kepada penduduknya yang bermukim dil uar Provinsi Madang, seperti di Morobe, dan East Sepik, apalagi West Sepik.
Baca juga: Patroli TNI-AL tangkap WN PNG bersama 12 karung coklat ilegal
Baca juga: Patroli TNI-AL tangkap empat warga PNG
Dari laporan hasil penelitian sementara dari PNG Conservation and Environment Protection Agency terungkap limbah mercuri tersebut masih dalam batas yang acceptable, kata Supandi kepada Antara, Senin.
Ketika ditanya apakah insiden itu dapat berdampak terhadap ikan yang menjadi konsumsi masyarakat khususnya di Jayapura, Dubes RI yang mengaku saat ini berada Port Moresby, mengaku dari informasi yang diterima limbah mercuri masih dalam batas acceptable.
Sementara itu Kabid Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Iman Djuniawal secara terpisah mengaku, belum bisa melakukan larangan agar masyarakat tidak mengkonsumsi ikan-ikan pelagis besar seperti tuna atau cakalang.
Ikan-ikan yang masuk kategori pelagis itu berenang dari Jepang hingga Papua yang diduga melintas di Madang, namun kita masih harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut mengingat dari informasi yang diterima insiden tumpahnya limbah mercuri milik perusahaan nikel dari China terjadi Agustus lalu.
“Dinas Perikanan Papua belum bisa memberikan pendapat lebih jauh terkait insiden tersebut, “ tegas Iman.
Baca juga: Papua segera ekspor 70 ton beras ke PNG
Baca juga: Warga perbatasan RI-PNG diajak TNI manfaatkan lahan kosong
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019