• Beranda
  • Berita
  • MPR: tiga parpol belum setuju amendemen hanya untuk GBHN

MPR: tiga parpol belum setuju amendemen hanya untuk GBHN

18 November 2019 13:05 WIB
MPR: tiga parpol belum setuju amendemen hanya untuk GBHN
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan saat ini ada tiga partai politik yang belum setuju kalau amendemen UUD 1945 hanya sekadar untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Ketiga parpol tersebut yaitu Partai Golkar, PKS, dan Partai Demokrat.

"Menurut tiga partai tersebut, kalau hanya untuk menghadirkan GBHN, cukup dengan UU. Karena itu kami bersafari kebangsaan untuk menggali lebih dalam lagi, apa yang bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah MPR periode lalu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Pimpinan MPR kunjungi DPP PAN

Dia mengatakan, safari politik tersebut bukan soal meyakinkan atau tidak terhadap partai namun dirinya membuka ruang publik atas aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk memberikan masukan kritis.

Menurut dia, MPR justru mengundang publik dan parpol untuk meyakinkan pihaknya untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen.

"Jadi bukan soal yakin meyakinkan, justru kami mengundang publik dan parpol meyakinkan kami untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen," ujarnya.

Baca juga: Lakukan amendemen UUD 1945 jika masyarakat terus dorong Perppu

Dia mengatakan, safari kebangsaan yang dilakukan Pimpinan MPR mengunjungi pimpinan parpol, dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas institusinya dari "PR" MPR RI periode sebelumnya yang merekomendasikan perlunya amendemen terbatas dan GBHN.

Bamsoet mengatakan, selama dirinya menjadi Ketua MPR, ada lima wacana yang berkembang yaitu amendemen terbatas, penyempurnaan, perubahan menyeluruh, kembali kepada UUD yang asli, dan tidak perlu dilakukan amendemen.

Menurut dia, saat ini MPR RI masih dalam tahap menjaring aspirasi publik karena hingga saat ini lembaganya belum menerima adanya usulan amendemen UUD 1945.

"Kami saat ini masih dalam tahap menjaring aspirasi publik karena sampai sekarang, belum menerima adanya usulan yang ingin mengubah UU atau amendemen," katanya.

Baca juga: Pertemuan pimpinan MPR-Surya Paloh bahas amandemen UUD 1945

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019