Tempat Pemakaman Umum(TPU) Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, menyisakan kurang dari 100 liang lahat untuk pemakaman jasad.
"Hitungan saya bahkan enggak sampai 100 lubang yang bisa diisi di sini," kata Kepala Satuan Pelaksana TPU Pondok Kelapa, Effendi Sianturi di Jakarta, Senin sore.
Dari total 32 hektare lahan TPU, sekitar 20 hektare di antaranya telah digunakan untuk mengubur tidak kurang dari 30.000 jasad. Sebanyak 10.000 di antaranya kavling muslim dan sisanya nonmuslim.
Sementara sekitar enam hektare lahan lainnya beralih fungsi sebagai permukiman penduduk sejak puluhan tahun silam.
"Jadi TPU Zona 23 DKI Jakarta itu membawahi tiga lahan TPU, ada TPU Pondok Kelapa, TPU Malaka 1 dan Malaka 2. Total lahan seharusnya 32 hektare, tapi karena berdiri rumah penduduk, jadi terpisah-pisah, seharusnya jadi satu bagian," katanya.
Baca juga: TPU Pondok Ranggon butuh tambahan enam mobil tangki air
Baca juga: TPU Pondok Ranggon intensifkan penataan taman bagi peziarah
Baca juga: TPU Pondok Ranggon butuh tambahan enam mobil tangki air
Baca juga: TPU Pondok Ranggon intensifkan penataan taman bagi peziarah
Guna menyiasati keterbatasan lahan pemakaman, TPU Pondok Kelapa memberlakukan tumpang-tindih jasad yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Meski terkendala keterbatasan lahan, namun Effendi beserta jajaran terus berupa memberi ruang lahan pemakaman bagi warga yang membutuhkan.
"Masa' orang meninggal enggak boleh dikubur, kasihan keluarganya. Prinsip saya adalah setiap orang yang meninggal harus ada kuburannya," ujar Effendi.
Baca juga: TPU Pondok Ranggon berlakukan tumpang jasad jelang pada 2020
Baca juga: Makam "Mr X" di TPU Pondok Ranggon
Baca juga: TPU Pondok Ranggon berlakukan tumpang jasad jelang pada 2020
Baca juga: Makam "Mr X" di TPU Pondok Ranggon
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019