• Beranda
  • Berita
  • RI ajak negara produsen sawit jalankan mandatori B20

RI ajak negara produsen sawit jalankan mandatori B20

18 November 2019 20:12 WIB
RI ajak negara produsen sawit jalankan mandatori B20
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar minyak (BBM) B-20, B-30, dan B-100 di Jakarta (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak negara produsen sawit untuk menjalankan program mandatori Biodiesel 20 persen (B20) untuk menstabilkan harga.

"Kami ingin mengajak negara penghasil kelapa sawit, untuk mengikuti langkah Indonesia karena terbukti sangat efektif menstabilkan harga minyak kelapa sawit dunia," kata Menko Airlangga dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Dalam pertemuan tingkat menteri negara penghasil minyak kelapa sawit (CPOPC) 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia, Menko Perekonomian mengungkapkan keberhasilan Indonesia dalam implementasi program B20.

Baca juga: Menperin: Lewat biodiesel Indonesia tidak perlu "mengemis" negara lain

Saat ini, lanjut Airlangga, Pemerintah Indonesia menargetkan implementasi mandatori Biodiesel 30 persen atau B30 yang akan dimulai pada awal tahun 2020.

Kebijakan itu, lanjut dia, telah meningkatkan harga minyak kepala sawit di atas 600 dolar AS per ton.

Pertemuan tahun ini dihadiri oleh Menteri Industri Utama Malaysia Teresa Kok, serta para menteri atau perwakilan dari negara penghasil minyak kelapa sawit di dunia, di antaranya Thailand, Kolombia, Nigeria, Papua Nugini, Ghana, Honduras dan Brazil.

Pertemuan kedua ini membahas beberapa poin penting termasuk meningkatkan produktivitas petani kecil, mengatasi pembatasan perdagangan minyak kelapa sawit di negara-negara konsumen utama, dan mengatasi masalah pasar konsumen utama.

Pembahasan itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan pertama yang dilaksanakan di Bali, 2 November 2017.

Baca juga: Pakar sebut mandatori B20 dapat hemat devisa hingga Rp27,5 triliun

Selain tiga topik itu, juga dibahas sejumlah isu terkini tentang minyak kelapa sawit, termasuk perkembangan inovatif dalam industri minyak sawit.

Kemudian pembahasan terkait kemajuan show-casing yang dibuat (sejalan dengan kebutuhan global yang muncul untuk kriteria keberlanjutan), skema sertifikasi, proteksi lingkungan, akses pasar dan kebijakan perdagangan internasional.

Selain itu, pertemuan ini mencoba menyatukan dan menyepakati langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai isu negatif terhadap minyak kelapa sawit.

Pertemuan yang dipimpin bersama oleh Menko Perekonomian Indonesia dan Menteri Industri Utama Malaysia tersebut, disepakati sejumlah hal yakni mengajak negara-negara penghasil minyak kelapa sawit untuk meningkatkan kerja sama dalam hal membangun strategi dalam upaya memperbaiki harga pada level yang lebih baik terutama untuk petani/pekebun rakyat.

Kemudian, melanjutkan kegiatan promosi dan meningkatkan konsumsi biodiesel untuk menyerap lebih banyak minyak kelapa sawit pada pasar global, termasuk melalui implementasi mandatori B30 di Indonesia pada 1 Januari 2020.

Saat ini proses uji coba sedang berlangsung dengan hasil sementara memperlihatkan tidak ada dampak negatif yang signifikan dari program tersebut.

Sementara, pada 2020 Malaysia juga berkomitmen mengimplementasikan B20 dan Thailand akan mengimplementasikan B10.

Kesepakatan lain yakni komitmen untuk membangun satu standar bersama sertifikasi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan pada tahun 2020.

Selain itu, terus melanjutkan langkah-langkah konkret dalam upaya menghadapi kampanye negatif terhadap kelapa sawit, termasuk melalui forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Mengundang negara produsen kelapa sawit lain di dunia untuk bergabung dalam keanggotaan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) dan meningkatkan kesejahteraan di tingkat perkebunan rakyat.

Untuk itu, Indonesia perlu terus mendorong program penanaman kembali (replanting) agar imbal hasil (yield) kelapa sawit bisa ditingkatkan.

Saat ini, kebun rakyat di Malaysia dan Thailand menghasilkan yield lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019