• Beranda
  • Berita
  • JFX-APEX tanda tangani nota kesepahaman saling tukar informasi

JFX-APEX tanda tangani nota kesepahaman saling tukar informasi

18 November 2019 20:44 WIB
JFX-APEX tanda tangani nota kesepahaman saling tukar informasi
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti (empat kanan) menyaksikan penandatangan kerja sama oleh Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang (tiga kanan) dan CEO Asia Pacific Exchange Eugene Zhu Yuchen (dua kanan) di Jakarta, Senin (18/11/2019). ANTARA/Ahmad Wijaya

Pemerintah sangat mendukung adanya kerja sama yang tentunya saling menguntungkan

Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Asia Pacific Exchange (APEX) menandatangani nota kesepahaman untuk saling bertukar informasi sebagai dasar menjaring minat investor internasional dalam perdagangan kontrak kedua perusahaan.

"Pemerintah sangat mendukung adanya kerja sama yang tentunya saling menguntungkan antara kedua belah pihak, apalagi JFX saat ini sudah mendapat lisensi dari pemerintah," kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti kepada pers usai acara penandatanganan itu di Jakarta, Senin.

Baca juga: Perdagangan timah murni via bursa berjangka terus tumbuh, ini trennya

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang dan CEO  APEX Eugene Zhu Yuchen.

Dikatakan Widayanti, pemerintah berharap adanya kerja sama tersebut bisa menggairahkan perdagangan berjangka komoditas di Indonesia yang saat ini dinilai masih belum tumbuh secara optimal, ditandai dengan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami sistem perdagangan tersebut.

Adanya kerja sama tersebut, katanya, diharapkan tidak saja mampu mengundang investor dalam negeri tapi juga investor asing untuk melakukan perdagangan berjangka di Indonesia, khususnya dalam upaya mendorong perdagangan minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya.

Stephanus mengatakan perusahaan memiliki 80 anggota aktif dengan 19 kontrak berjangka yang diperdagangkan. Selain itu juga menjalankan dua pasar fisik komoditas dengan harga yang terbentuk digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk menetapkan harga acuan komoditas yang diperdagangkan.

"JFX memosisikan diri sebagai yang terdepan dalam menggunakan teknologi dan saat ini dalam proses memperbaharui sistem perdagangannya untuk keempat kali," katanya.

Dia berharap kerja sama dengan perusahaan Singapura itu bisa digunakan dengan seoptimal mungkin oleh anggotanya dan pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi komunitas perdagangan berjangka Indonesia secara umum.

Zhu Yuchen mengatakan pihaknya berharap kerja sama ini bisa berlangsung lama dan memberikan kontribusi positif bagi kedua perusahaan dalam upaya memberikan lindung nilai terhadap komoditas yang diperdagangkan.

APEX mulai beroperasi pada Mei 2018 dan sekarang memiliki lima kontrak berjangka. Kontrak teraktif adalah kontrak berjangka CPO yang diluncurkan pada 18 April 2019.

"Selama tujuh bulan pertama perdagangan, posisi terbuka kontrak terus naik hingga mencapai hampir 15.000 kontrak dengan rata-rata volume harian sekitar 23.000 kontrak," katanya.

Baca juga: Kliring Berjangka nilai perdagangan fisik timah bisa jadi peluang RI
Baca juga: JFX nilai perdagangan fisik timah prospektif

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019