"Saya mendorong Bank DKI harus terbuka kepada masyarakat," tegas Syarif saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Syarif menyatakan jika Bank DKI sudah melaporkan ke penegak hukum atas persoalan itu, patut diperjelas tentang apa laporan itu sehingga tidak menjadi simpang-siur di masyarakat.
"Jika ada unsur kerugian Bank DKI, maka DPRD punya kewenangan untuk meminta penjelasan dari manajemen," kata Syarif.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan evaluasi manajemen perbankan penting dilakukan agar bisa meyakinkan nasabah bahwa bank pemerintah daerah itu aman bagi nasabah.
"Kasus bobolnya uang di Bank DKI menunjukkan sistem perbankan di sana ada yang keliru," ujar Taufik.
Baca juga: Bank DKI laporkan kasus pembobolan ke penegak hukum
Baca juga: Oknum Satpol PP diduga bobol Bank DKI
Taufik menegaskan, DPRD DKI Jakarta punya kewenangan memanggil manajemen jika dugaan bobolnya Bank DKI tersebut terbukti dan merugikan perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Herry Djufraini menegaskan perusahaan telah melaporkan kasus dugaan pembobolan Bank DKI ke penegak hukum.
"Kejadian ini dilakukan pada ATM Bank lain. Sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, atas permasalahan ini,” kata Herry dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Jakarta, Senin.
Herry membantah permasalahan itu adalah pencurian uang oleh Satpol PP dari rekening Bank DKI. Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI.
Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah.
Herry menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa. Dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman.
Baca juga: Kasatpol PP DKI tak tahu ada anggota terlibat kasus pencucian uang
Baca juga: Oknum pembobol Bank DKI siap-siap dipecat oleh Satpol PP
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan satu oknum Satpol PP berinisial MO dalam pembobolan ATM Bank DKI adalah staf di wilayahnya.
Ia mengetahui hal tersebut setelah pihaknya melalui Kepala Seksi Operasi yang menaungi MO mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya perihal pencucian uang untuk MO.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, berdasarkan pengakuan dari oknum anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.
"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019