Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Penyerapan Aspirasi Untuk Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024 dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat mengatakan, ada dua fungsi utama legislasi yang utama, yaitu memberikan informasi yang akurat dan menyerap informasi.
Ia juga menjelaskan bahwa regulasi yang ada dari tahun ke tahun sudah tidak lagi memungkinkan bagi lingkungan yang strategis.
"Apalagi program strategis Presiden Joko Widodo selain sumber daya manusia, menata perizinan, infrastruktur dan seterusnya, adalah menata regulasi yang dianggap tumpang tindih," katanya.
Baca juga: RUU Penyiaran dan PDP jadi RUU Prioritas Prolegnas
Baca juga: Kominfo inginkan RUU PDP selesai 2020
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019