Pemprov beri saran terkait RUU Prioritas 2020

18 November 2019 23:54 WIB
Pemprov beri saran terkait RUU Prioritas 2020
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat (kiri) saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (18/11/2019). ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi saran dan masukan terkait RUU Prioritas 2020 saat menerima kunjungan kerja delegasi Badan Legislasi DPR RI di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Penyerapan Aspirasi Untuk Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024 dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat mengatakan, ada dua fungsi utama legislasi yang utama, yaitu memberikan informasi yang akurat dan menyerap informasi.

Ia juga menjelaskan bahwa regulasi yang ada dari tahun ke tahun sudah tidak lagi memungkinkan bagi lingkungan yang strategis.

"Apalagi program strategis Presiden Joko Widodo selain sumber daya manusia, menata perizinan, infrastruktur dan seterusnya, adalah menata regulasi yang dianggap tumpang tindih," katanya.
Baca juga: RUU Penyiaran dan PDP jadi RUU Prioritas Prolegnas
Baca juga: Kominfo inginkan RUU PDP selesai 2020

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019