Filipina akan melarang penggunaan dan impor e-rokok dan menahan siapa saja yang menggunakannya, kata Presiden Rodrigo Duterte pada Selasa.
Kebijakan yang diambil Filipina itu bersamaan dengan langkah yang diambil sejumlah negara melarang alat-alat tersebut yang telah terkait dengan kematian dan kecanduan.
Presiden Duterte mengumumkan perintah itu dalam jumpa pers setelah diminta berkaitan dengan laporan Departemen Kesehatan yang menyatakan kasus pertama cedera paru-paru terkait penggunaan -e-rokok di negara itu.
Baca juga: Kematian terkait rokok elektrik di AS melonjak jadi 39 orang
"Saya akan melarangnya. Penggunaan dan impor. Anda tahu kenapa? Karena ini beracun dan pemerintah punya kekuasaan untuk mengeluarkan langkah-langkah melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik," kata Duterte, yang juga melarang merokok di tempat-tempat umum.
Dia juga memerintahkan para penegak hukum menangkap siapa saja yang kedapatan menggunakan e-rokok di depan umum.
Duterte, 74, sendiri pernah menjadi perokok berat tetapi kemudian menghentikan kebiasaannya itu setelah dia didiagnosa menderita penyakit yang dapat menyebabkan penyumbatan dalam jaringan darah.
Larangan tersebut dapat menghalangi rencana-rencana perluasan bisnis oleh perusahaan-perusahaan pembuat e-rokok seperti Juul Labs, yang sudah meluncurkan produk-produknya di pasar-pasar internasional, termasuk Fiilipina, di tengah-tengah penumpasan mengenai penggunaan e-rokok di rumah.
Sumber: Reuters
Baca juga: Korea Selatan larang rokok elektrik cair di pangkalan militer
Baca juga: FEB UI dukung usulan BPOM larang rokok elektrik
Baca juga: Jajak pendapat: warga Filipina puji perang narkoba Duterte
Pewarta: Mohamad Anthoni
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019