Dari rilis yang diterima dari Kemenpora pemberian bonus itu tercantum dalam surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 64 tahun 2019.
Baca juga: Kemenpora pastikan anggaran SEA Games cair pekan depan
Surat itu tertera keterangan pemberian penghargaan olahraga dalam bentuk bonus kepada olahragawan peraih medali dan pelatih olahraga berprestasi pada penyelenggaraan SEA Games 2019. Surat itu masih ditandatangani Imam Nahrawi selaku Menpora sebelumnya.
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan nilai bonus pada SEA Games kali ini sama dengan yang dianggarkan pada pesta olahraga Asia Tenggara 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Bonus sudah siap. Nilainya sama dengan SEA Games sebelumnya," kata Gatot.
Adapun nilai bonus itu sebagai berikut;
1. Atlet tunggal: emas Rp200 juta, perak Rp100 juta, dan perunggu Rp60 juta.
2. Atlet ganda: emas Rp160 juta, perak Rp80 juta, perunggu Rp48 juta.
3. Atlet beregu: emas Rp100 juta, perak Rp50 juta, perunggu Rp30 juta.
4. Pelatih tunggal/ganda: emas Rp100 juta, perak 50 juta, perunggu Rp30 juta
5. Pelatih beregu: emas Rp100 juta, perak Rp65 juta, perunggu Rp39 juta
6. Pelatih medali kedua dan seterusnya: emas Rp50 juta, perak Rp25 juta, perunggu Rp15 juta
7. Asisten pelatih tunggal/ganda: emas Rp60 juta, perak Rp30 juta, perunggu Rp18 juta
8. Asisten pelatih beregu: emas Rp80 juta, perak Rp40 juta, perunggu Rp24 juta.
9. Asisten pelatih medali kedua dan seterusnya: emas Rp30 juta, perak Rp15 juta, perunggu Rp9 juta.
Baca juga: Menpora serahkan bonus kepada peraih medali di kejuaraan dunia
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2019