PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta menyebutkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Boyolali terpilih menjadi pilot project atau proyek percontohan uji coba penggunaan B30 pada produk gasoil.Kami siap melaksanakan kebijakan pemerintah terkait mandatori penggunaan B30 pada produk gasoil itu
Pada uji coba penggunaan B30 pada produk gasoil tersebut dimulai Kamis ini hingga 31 Desember 2019, kata General Manager MOR IV PT. Pertamina (Persero), Iin Febrian, di Boyolali, Kamis
Menurut Iin Febrian, ada tiga TBBM yang terpilih untuk dijadikan proyek percontohan yakni TBBM Teras Boyolali, TBBM Rewulu Cilacap, dan TBBM Balikpapan.
"Kami siap melaksanakan kebijakan pemerintah terkait mandatori penggunaan B30 pada produk gasoil itu," kata Iin.
Menurut dia, kebijakan uji coba penggunaan 30 persen "Fatty Acid Methyl Ester" (FAME) pada bahan bakar gasoil, akan diterapkan pada produk dexlite dan biosolar mengikuti arahan dari Kepmen ESDM No 227/ 2019.
Produk B0 atau produk dengan komposisi solar murni nantinya akan digunakan hanya pada produk Pertamina Dex. Beberapa pengecualian dapat diberlakukan pada pembangkit listrik yang menggunakan turbine aeroderivative, alat utama sistem senjata (Alutsista). Terhadap pengecualian tersebut digunakan B0 (solar murni).
Dia menjelaskan, menyinggung harga seperti penggunaan komposisi B20 sebelumnya. Penggunaan B30 ini, tidak akan mempengaruhi harga produk dexlite saat ini, sesuai dengan peraturan Perpres no 24 tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan dana Perkebunan Kelapa Sawit yang menjelaskan bahwa patokan harga biodiesel tetap akan mengacu pada indeks pasar minyak solar.
Pengunaan B30 tidak terbatas pada bahan bakar kendaraan, tetapi juga pada solar industri. Secara teknis, pemberian 30 persen FAME kepada dexlite dan biosolar tidak akan mempengaruhi kualitas produk atau tidak mengurangi standar "Cetane Number" (CN) pada produk.
Dia mengatakan sebagai informasi, FAME diklaim memiliki "soap effect" yaitu dapat membersihkan saluran pembakaran dengan mengangkat endapan sisa pembakaran di saluran pembakaran kendaraan, sehingga memiliki karakter pembakaran yang relatif bersih atau ramah lingkungan.
Menurut Anna Yudhiastuti selaku Unit Manager Communication & CSR MOR IV PT Pertamina apabila konsumen mendapati kendala dalam uji coba implementasi B30 dapat menghubungi call center Pertamina 135 dan layanan call center biodiesel Kementerian ESDM, yaitu 14036.
Baca juga: Menteri ESDM teken payung hukum B30
Baca juga: Menko Airlangga: Mandatori B30 dapat hemat devisa 4,8 miliar dolar AS
Baca juga: Pengamat dukung Pertamina lanjutkan program biodiesel B30
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019