Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara yang mengungkap sindikat "bapak-anak" pembuat buku KIR palsu berkedok biro jasa.
“Saya mewakili Menteri Perhubungan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian terutama Polres Metro Jakarta Utara yang telah berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku KIR, hal ini merupakan kinerja yang positif semoga nantinya banyak dilakukan yang lain manakala masih terjadi pemalsuan seperti ini,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta Kamis.
Saat ini, Kementerian Perhubungan sedang menindak tegas para pelaku pemalsuan buku KIR, karena sering ditemukan buku terkesan asli namun isinya palsu, begitupun sebaliknya dan hal tersebut sangat merugikan banyak pihak.
Baca juga: Polres Jakarta Utara tangkap ayah dan anak pemalsu buku Kir
Dalam kasus pemalsuan buku KIR, tim reskrim Polres Jakarta Utara berhasil menangkap dua orang pelaku bapak dan anaknya yaitu RA dan BS di kawasan Sunter, Tanjung Priok.
Berdasarkan dari lokasi kejadian terdapat 405 buku uji KIR palsu yang siap untuk didistribusikan kepada pelanggannya dan 811 lembar stiker palsu.
“Jadi berdasarkan keterangan pelaku, pelaku mengaku sudah melakukan kegiatan pemalsuan buku KIR ini sejak tahun 2007 dengan melibatkan anaknya. Masyarakat sekitar hanya mengetahui pelaku sebagai biro jasa uji KIR namun selama ini tidak ada kendaraan yang datang untuk di uji” ujar Budhi Herdi Kapolsek Jakarta Utara.
Dalam hal ini, buku KIR memang diakui Dirjen Budi mempunyai banyak kelemahan, salah satunya adalah tidak adanya pengaman sehingga mudah dipalsukan.
Ia berupaya akan menggantinya dengan kartu dilengkapi chip dan tidak bisa dibaca oleh sembarang orang, hanya bisa dibaca oleh ponsel khusus yang akan diberikan kepada masing-masing Dishub.
Baca juga: Peruri bantah terlibat pembuatan buku KIR palsu
"Jadi nantinya pada awal tahun 2020 kami (Kemenhub) akan mengganti buku KIR dengan BLUe. BLUe ini dilengkapi dengan chip yang berisikan tentang data kendaraan. Jadi dengan adanya chip ini nantinya pemalsuan seperti saat ini tidak terjadi kembali," ucap Dirjen Budi.
Ada 72 daerah yang sudah menggunakan BLUe ini, di antaranya adalah Purwokerto, Banyumas, dan Ponorogo.
Selain itu, Budi menegaskan bahwa nantinya pada tahun 2020, semua daerah akan mengganti buku KIR akan diganti dengan BLUe (Buku Lulus Uji Elektronik). Spesifikasi BLUe ini sudah cukup tinggi dan tahun depan akan ditingkatkan lagi.
“Sistem juga akan saya perbaiki dan saya mendorong kepada masing-masing Dishub kalau bisa pemesanan dan pembayaran mulai menggunakan bantuan teknologi IT agar masyarakat menjadi lebih mudah,” katanya.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi turut menegaskan bahwa kasus itu menjadi pembelajaran untuk kita semua bahwa dalam fungsi pengawasan kita bersama-sama saling mengawasi bukan hanya dari Kepolisian saja, namun juga Kementerian Perhubungan dan seluruh jajaran bahkan sampai tingkat daerah.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019