• Beranda
  • Berita
  • DPRD Jakarta duga kasus bobol Bank DKI karena salah sistem

DPRD Jakarta duga kasus bobol Bank DKI karena salah sistem

21 November 2019 21:26 WIB
DPRD Jakarta duga kasus bobol Bank DKI karena salah sistem
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
DPRD DKI Jakarta menduga telah terjadi kesalahan sistem perbankan terkait  kasus dugaan pembobolan Bank DKI Jakarta hingga mengakibatkan kerugian Rp32 miliar,

"Kasus bobolnya uang di Bank DKI, menunjukkan sistem perbankan di sana ada yang keliru," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Karena hal tersebut, lanjut politisi Partai Gerindra tersebut, sistem perbankan di Bank DKI harus dievaluasi secara menyeluruh sehingga bisa meyakinkan nasabah bahwa bank DKI jauh dari persepsi rawan dibobol.

Pasalnya, kata dia, Direktur Utama Bank DKI yang baru memiliki visi besar dan mampu mengatasi hal tersebut. Apalagi, Bank DKI dipercaya mengelola dan menyimpan anggaran penyertaan DKI hingga Rp80 triliun per tahun dan dalam lima tahun, putaran uang bank DKI mencapai Rp400 triliun.

Lebih lanjut, Taufik menduga ada oknum orang dalam Bank DKI dalam aksi dugaan pembobolan uang di Bank DKI yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Baca juga: Bank DKI bagikan kartu bagi pedagang beras Cipinang

Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki pembobolan ATM Bank DKI oleh oknum Satpol PP

Baca juga: BKD kaji kemungkinan oknum Pol PP yang diduga bobol bank bekerja lagi


Taufik meminta manajemen Bank DKI membersihkan jajarannya dari oknum nakal tersebut. Bahkan, katanya, Direksi Bank DKI harus berani melaporkan anak buahnya yang diduga ikut bermain dalam pembobolan uang di Bank DKI itu.

"Periksa semua orang itu. Tangkap. Kalau Bank DKI merasa dirugikan, laporkan. Di internal juga ditelusuri. Dirut Bank DKI yang baru ini hebat, dia harus tegas memproses hukum oknum itu.Kalau masih terganggu oleh pembobolan begini, visinya tidak tercapai," ucapnya.

Sebelumnya, 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI yang berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI Arifin, mereka melakukan tindakannya sejak Bulan Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.

Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bank Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bank Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.

Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang.

Akhirnya kasus ini sampai ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan beberapa orang oknum Satpol PP diperiksa.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019