"Saya masih berpikir positif. Barangkali mereka belum tahu atau belum terinformasi dengan benar sehingga menganggap rokok elektronik tidak berbahaya," kata Daeng dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Kamis.
Daeng mengatakan bila ada dokter yang ikut mengampanyekan rokok elektronik lebih aman dari rokok biasa bisa dikatakan melanggar etika kedokteran. Bila dokter itu anggota IDI, maka bisa dilaporkan ke majelis etik IDI.
Baca juga: IDI tolak kerja sama dengan yayasan kampanyekan bebas asap rokok
Menurut Daeng, pernyataan yang menyebutkan rokok elektronik lebih aman daripada rokok biasa adalah pernyataan yang menyesatkan.
Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan bahwa rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok biasa. Rokok elektronik juga bisa menyebabkan kecanduan.
"Bahkan bisa terjadi kecanduan ganda, yaitu kecanduan rokok biasa dan rokok elektronik," ujarnya.
Daeng berharap para praktisi kesehatan di Indonesia cukup terinformasi dan mewaspadai strategi industri rokok multinasional yang sudah memproduksi dan memasarkan produk baru, yaitu rokok elektronik dan tembakau yang dipanaskan.
Industri rokok multinasional telah membentuk yayasan yang mengampanyekan dunia bebas asap rokok yang disinyalir sebagai bagian dari upaya memasarkan rokok elektronik dan tembakau yang dipanaskan.
IDI dan organisasi perhimpunan anggotanya telah menyatakan menolak bekerjasama dengan yayasan merupakan afiliasi industri rokok demi melindungi generasi yang akan datang.
Baca juga: Pemerintah diminta gencarkan kampanye anti rokok ke sekolah
Baca juga: Legislator berharap BPOM bisa tegas terhadap rokok elektronik
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019