Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa para pejabat atau ASN cinta hidup sehat dan bebas dari narkoba.
"Saya wajibkan bagi pejabat OPD mengikuti tes urine dan uji kebugaran. Jika dari diri pejabat sudah bisa mencontohkan kepada warga, mari masyarakat bersama hidup sehat dan bebas dari narkoba," katanya.
Baca juga: BNN: Kepala daerah perintahkan pejabatnya teratur tes urine
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Polisi Benny Gunawan mengatakan bahwa tes urine terhadap ASN ini atas instruksi Presiden Jokowi, kemudian melaporkan hasilnya ke pusat melalui Kemendagri.
"Alhamdulillah, Pemkab Batang sudah menyambut baik dan meriah pada pelaksanaan tes urine dengan ditunjukkan Bupati Batang bersama Wakil Bupati terjun langsung di sini," katanya.
Ia menegaskan bahwa tes urine bukan untuk mencari kesalahan sesorang, melainkan sebagai cara mencegah jangan sampai ada yang terkena penyalahgunaan narkoba.
Prevalensi pengguna narkoba di Jateng, kata dia, kini sebesar 1,16 persen masih di bawah prevalensi nasional 1,77 persen.
"Hal itu, menempatkan Jateng pada peringkat 32 dari 34 provinsi. Akan tetapi, karena jumlah penduduk di Jateng yang mencapai sekitar 34 juta, jumlah penggunanya mencapai sekitar 280.000," katanya.
Baca juga: 358 petugas pemasyarakatan di Sulbar dites urine
Menurut dia, dengan melihat tingkat penyalahgunaan narkoba, upaya pemberantasan narkoba wajib secara bersama-sama.
"Oleh karena itu, kami mengajak mari bersama-sama kita berantas narkoba karena narkoba adalah perusak generasi muda dan penerus bangsa," katanya. ***2***
Pewarta: Kutnadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019