• Beranda
  • Berita
  • 14 desa di Kudus belum cairkan Dana Desa tahap ketiga

14 desa di Kudus belum cairkan Dana Desa tahap ketiga

22 November 2019 16:41 WIB
14 desa di Kudus belum cairkan Dana Desa tahap ketiga
Jalan beton yang dibiayai dana desa. (ANTARA / Akhmad Nazaruddin Lathif)

Sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang berlangsung 19 November 2019, kami sudah mengimbau semua kepala desa untuk segera mengurus pencairan Dana Desa tahap ketiga

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat 14 desa di Kudus hingga saat ini belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap ketiga, meskipun tahun anggaran 2019 hanya tersisa sebulan lebih. 

"Sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang berlangsung 19 November 2019, kami sudah mengimbau semua kepala desa untuk segera mengurus pencairan Dana Desa tahap ketiga," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jumat.

Kenyataannya, lanjut dia, masih saja ada yang belum mengurusnya karena dari 123 desa masih tersisa 14 desa.

Dari belasan desa yang belum mencairkan tersebut, kata dia, sebagian besar tidak menyelenggarakan pilkades, sedangkan beberapa desa di antaranya ada yang menyelenggarakan pilkades.

Karena masa kerja kepala desa akan berakhir pada 18 Desember 2019, dia menargetkan sebelum memasuki masa purna harus sudah dicairkan, meskipun nantinya masuk menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran.

Baca juga: Desa diharapkan jadi penopang kekuatan sosial budaya

Desa yang belum mencairkan Dana Desa, yakni Desa Gamong, Papringan, Bacin, Lau, Ternadi, Kajar, Jojo, Tumpangkrasak, Janggalan, Demangan, Mlati Lor, Kauman, Glantengan dan Kaliputu.

Ia berharap komitmen kepala desa untuk menuntaskan tugasnya sebelum masa purna agar pembangunan di desanya juga tidak terganggu.

Waktu efektif tahun anggaran 2019, katanya, hanya tersisa sekitar satu bulanan sudah memasuki batas akhir tahun anggaran.

Alokasi Dana Desa untuk tahap ketiga di Kudus sebesar Rp55,63 miliar, sedangkan tahap pertama sebesar Rp27,81 miliar dan tahap kedua sebesar Rp55,63 miliar.

Baca juga: Semua OPD di Kudus wajib sajikan Kopi Muria

Pencairan Dana Desa dilakukan tiga tahap, untuk pertama sebesar 20 persen, tahap kedua dan ketiga masing-masing sebesar 40 persen.

Alokasi Dana Desa yang diterima tahun 2019 ini mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp122,06 miliar. Alokasi Dana Desa tahun 2019 mencapai Rp139,08 miliar.

Pelaksanaan pilkades serentak yang dijadwalkan di 116 desa dilaksanakan pada 19 November 2019.

Baca juga: Realisasi penerimaan cukai KPPBC Kudus capai Rp22,33 triliun

 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019