Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai kebijakan Bank Indonesia yang memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar lima persen merupakan langkah tepat.Langkah BI sudah ditebak, jadi tidak ada yang mengejutkan
“Langkah BI sudah ditebak, jadi tidak ada yang mengejutkan,” katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Baca juga: BI pertahankan bunga acuan lima persen setelah empat kali penurunan
Bhima mengatakan bahwa hal tersebut merupakan keputusan tepat agar dapat memberi waktu untuk mengevaluasi terkait kurang efektifnya kebijakan penurunan suku bunga acuan sebanyak empat kali.
“Justru ini indikasi ada masalah lambatnya transmisi suku bunga BI ke bunga kredit. Ada masalah yang perlu diselesaikan dulu sebelum dipangkas bunga acuan lebih lanjut,” katanya.
Ia menjelaskan ketidakefektifan tersebut antara lain yaitu masih banyak bank yang belum menurunkan bunga kreditnya sebesar 100 basis poin (bps) karena likuiditas mengetat.
“LDR bank di kisaran 94 persen sehingga bank takut kalau buru-buru turunkan bunga sebab deposan akan lari ke bank lain,” ujarnya.
Tak hanya itu, naiknya non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah di beberapa sektor juga menyebabkan banyak perbankan yang sengaja menahan laju kredit.
“Mereka khawatir ketika ada resesi, NPL makin naik,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan BI yang telah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak empat kali sejak Juli hingga Oktober 2019 dari 6 persen menjadi 5 persen baru akan diikuti secara maksimal oleh pihak perbankan pada empat sampai lima bulan ke depan.
“Itu tergantung likuiditas, tapi diproyeksi bisa 4-5 bulan ke depan baru diikuti penurunan bunga kredit,” katanya.
Bhima menilai peluang Bank Indonesia untuk menurunkan kembali suku bunga acuannya sangat kecil. Namun, hal tersebut dapat dilakukan jika Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) memangkas lagi suku bunga acuan Fed Fund Rate.
“Sepertinya sulit kecuali Fed pangkas lagi 25 bps,” ujarnya.
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar lima persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode November 2019 setelah penurunan empat kali beruntun selama Juli-Oktober 2019 sebesar total 100 basis poin.
Baca juga: Pengamat sarankan BI turunkan suku bunga acuan pada 2020
Baca juga: BI beri sinyal masih ada peluang relaksasi suku bunga
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019