gangguan kesehatan pada proses kehamilan berperan besar terhadap pembentukan SDM
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo mengatakan keinginan calon pasangan untuk bisa mendapatkan jenis kelamin anak kelak perempuan atau laki-laki bisa didapatkan dari bimbingan pranikah dalam program sertifikasi perkawinan yang sedang dibahas oleh pemerintah.
Hasto di kantor Kementerian Kominfo Jakarta, Jumat, mengatakan hal tersebut untuk menarik minat calon pasangan yang akan menikah agar mau mengikuti bimbingan pranikah untuk sertifikasi perkawinan.
"Kita akan mengemas semenarik mungkin supaya calon pengantin mau datang ke kursus pranikah," kata Hasto.
Baca juga: Menko PMK jelaskan manfaat sertifikat perkawinan untuk pengantin baru
Hasto yang ditunjuk oleh Menko PMK untuk memimpin perumusan program sertifikasi perkawinan berjanji akan mengemas program pelatihan pranikah semenarik mungkin agar memunculkan minat masyarakat.
Sertifikasi perkawinan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hingga saat ini masih dalam pembahasan di bawah koordinasi kementerian koordinator tersebut.
Rencananya materi dalam bimbingan pranikah di sertifikasi perkawinan akan meliputi bidang kesehatan, pengasuhan anak, pendidikan agama, bidang keuangan, dan hukum dalam keluarga. Sertifikasi perkawinan ini dimaksudkan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul di masa mendatang.
Di bidang kesehatan, Hasto yang merupakan dokter spesialis kebidanan dan kandungan memberikan kisi-kisi materi apa saja yang akan diberikan pada bimbingan pranikah seperti imunisasi pranikah, perencanaan kehamilan, cara mengatasi mual muntah saat kehamilan, mengenali tanda bahaya kehamilan, cara merawat anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan, dan lain-lain.
Hasto menjabarkan bahwa rendahnya kualitas SDM Indonesia pada sebagian penduduk dipengaruhi dari tidak berkualitasnya proses reproduksi masyarakat itu sendiri.
"Banyaknya gangguan kesehatan pada proses kehamilan berperan besar terhadap pembentukan SDM Indonesia," tambahnya.
Baca juga: Untuk bina keluarga komprehensif, sertifikat perkawinan dibutuhkan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019