• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Bogor bentuk tim tangani mobil dinas tak dikembalikan pejabat

Pemkab Bogor bentuk tim tangani mobil dinas tak dikembalikan pejabat

22 November 2019 21:11 WIB
Pemkab Bogor bentuk tim tangani mobil dinas tak dikembalikan pejabat
Kendaraan dinas milik Pemkab Bogor tengah terparkir di area Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (M Fikri Setiawan)

Ada beberapa kendaraan dinas yang memang belum diserahkan, seperti mantan dewan yang belum mengembalikan kendaraan

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk tim khusus menangani perkara kendaraan operasional atau mobil dinas yang tidak dikembalikan oleh para pejabat maupun mantan pejabat di daerah itu. 

"Saya tidak mau semuanya ini ditangani oleh kabid saja. Perlu tim yang komprehensif untuk menata ini semuanya," kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.

Tim khusus yang diberi mandat untuk menginventarisasi seluruh kendaraan operasional di lingkungan Pemkab Bogor terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Bogor.

Poitikus Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa ada beberapa kendaraan operasional dinas yang belum diserahkan, beberapa di antaranya yaitu di tangan mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019.

Baca juga: Pemkot sebut logo "100% Bogor Pisan" untuk penguatan identitas lokal

"Ada beberapa kendaraan dinas yang memang belum diserahkan, seperti mantan dewan yang belum mengembalikan kendaraan. Kita belum tahu berapa-berapanya, makannya kita harus inventarisir terlebih dahulu berapa yang masih digunakan,” bebernya.

Menurutnya, langkah inventarisasi kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari efisiensi anggaran Pemkab Bogor. Pasalnya, anggaran pemeliharaan kendaraan operasional Pemkab Bogor berada di angka sekitar Rp18 miliar dalam setahun.

Berdasarkan data dari BPKAD Kabupaten Bogor, jumlah kendaraan operasional di Pemkab Bogor ada 4.212 unit dari semua jenis kendaraan.

Terdiri dari 2.666 unit kendaraan roda dua, 96 unit kendaraan roda tiga, 1.169 unit kendaraan roda empat, serta 281 unit kendaraan roda enam.

Ribuan kendaraan operasional itu diklasifikasikan menjadi tiga kategori kondisi, yaitu kategori baik, kurang baik, dan rusak berat.

Baca juga: Kabupaten Bogor-Persatuan Homestay Malaysia tingkatkan SDM pariwisata

Kondisi baik ada sebanyak 3.456 unit terdiri dari 2.000 unit kendaraan roda dua, 94 unit kendaraan roda tiga, serta 984 unit kendaraan roda empat.

Sedangkan dalam kondisi kurang baik ada sebanyak 303 unit terdiri dari 223 unit kendaraan roda dua, 71 unit kendaraan roda empat, dan sembilan unit kendaraan roda enam.

Terakhir, dalam kondisi rusak berat ada 316 unit, terdiri dari satu unit kendaraan roda tiga, 57 unit kendaraan roda empat, serta sembilan unit kendaraan roda enam.

Baca juga: Jadi Perumda, PDAM Tirta Pakuan Bogor diharapkan lebih profesional

 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019