Dia menilai, untuk mengatasi persoalan di Pilkada, bukan dengan mengubah sistemnya namun memperbaiki mekanisme yang ada dalam prosesnya.
"Aneh kalau kita mau berdebat kembali tentang sistem Pilkada, langsung atau tidak. Pilkada sudah berjalan di 2005 lalu mau diperdebatkan tentang sistemnya, kami tidak setuju," kata Nafis Gumay dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Pilkada Langsung" di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan, Pilkada langsung memang bukan tanpa masalah, namun di dalamnya terdapat ruang ketika masyarakat bisa memilih dengan pertimbangan-pertimbangan realistis bukan dipengaruhi keterpaksaan.
Menurut dia, salah satu persoalan di Pilkada langsung adalah politik uang sehingga harus dibenahi sehingga pembenahan perlu dilakukan perubahan dalam UU Pilkada.
"Pembenahan perlu perubahan UU namun ada yang tidak perlu diubah di UU Pilkada misalnya bagaimana kinerja pihak penyelenggara khususnya pihak yang mengawasi dan penegakan hukum," ujarnya.
Nafis Gumay mencontohkan terkait politik uang, bukan hal yang tidak bisa dibenahi seperti dari sisi penyelenggara perlu dipastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan baik menjalankan perannya.
Hal itu menurut dia agar laporan memenuhi kualitas lalu dapat diproses dan proses pelaporan politik uang dipermudah sehingga masyarakat tidak ragu dan tidak terhalangi laporannya.
"Lalu pihak dan lembaga atau badan yang memproses pelanggaran serta penegakannya harus kerja keras. Karena sebenarnya ada pelanggaran yang sangat serius dan berpotensi membatalkan pencalonan seorang kandidat kepala daerah," katanya.
Dia menilai bagaimana pembatasan penggunaan dana pemilihan yang dikelola kandidat peserta perlu diatasi.
Menurut dia, penggunaan uang yang belum ketat dalam Pilkada dimanfaatkan sehingga besar sekali digunakan untuk menang mudah.
Dia setuju dilakukan evaluasi mendalam dan komprehensif terkait pelaksanaan Pilkada langsung namun harus sesuai data, bukan melompat lalu menyederhanakan persoalan lalu mengubah sistemnya.
"Kita jangan sampai seperti dokter yang mendiagnosa gejala penyakit namun kita keliru memberi obat. Saya khawatir ini yang terjadi sekarang," ujarnya.
Baca juga: Polemik sistem pilkada, AHY tidak ingin demokrasi mundur
Baca juga: DPR targetkan UU terkait sistem politik selesai 2021
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin menilai sistem pilkada harus dikaji
Baca juga: Ahli: Terdapat inkonsistensi dalam sistem pemilu serentak RI
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019