Tiga warga Jorong Batang Hari, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat dilaporkan hilang sejak Sabtu (23/11) saat pergi berburu babi hutan.
"Ketiga warga yang hilang yaitu Sapardi (25), Jun (39) Joni (18), mereka diperkirakan hilang di Hutan Rimbo Tambang Lunak, Alahan Panjang," kata Wali Nagari Alahan Panjang, Zulkarnaini di Alahan Panjang, Minggu.
Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat pada Minggu pagi. Setelah itu langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Ia menjelaskan awalnya ketiga warga tersebut berniat pergi berburu babi hutan pada Sabtu pagi sekitar pukul 5.30 WIB. Biasanya mereka sudah kembali ke rumah sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Warga Agam yang dilaporkan hilang ditemukan meninggal
Menurut keluarga korban, pada Sabtu sore (23/11) korban sempat dihubungi salah seorang warga, Ia kemudian memberi tahu bahwa mereka bertiga tersesat di tengah rimba. Warga yang menelpon mengarahkan agar mereka mengikuti arus sungai.
Namun di ujung telepon terdengar jawaban mereka meminta tolong diantarkan air minum dan menyatakan tidak kuat lagi berjalan. Setelah itu nomor korban tidak lagi bisa dihubungi.
Akhirnya para tetangga memutuskan untuk mencari secara swadaya hingga larut malam. Namun pencarian tidak membuahkan hasil.
Sementara itu, Koordinator BPBD Kabupaten Solok, Abra menjelaskan pihaknya mendapat laporan minggu pagi sekitar pukul 7.30 WIB.
"Tim langsung berkemas mempersiapkan segala sesuatu. Sampai di TKP pukul 11.30 WIB. Setelah melakukan koordinasi dengan masyarakat dan pihak nagari tim langsung bergerak melakukan pencarian," ujarnya.
Saat ini, tim tengah mendirikan posko informasi untuk membagi informasi dan sekaligus sebagai tempat pendataan tim dan masyarakat yang ikut melakukan pencarian.
Hingga kini, tim gabungan bersama masyarakat masih melakukan upaya pencarian.
Baca juga: Aparat keamanan terus mencari Amir dilaporkan hilang di Dekai
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019