Menurut Viktus Murin, sebelumnya ada kesepakatan antara Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo, bahwa tidak ada kader yang diberhentikan menjelang Munas.
Baca juga: Sabil Rachman: Langkah Bamsoet ingkari komitmen hal biasa
Baca juga: Ace minta kubu Bamsoet tidak perlu menjelekan Airlangga
Baca juga: Kosgoro: Airlangga dan Bamsoet bisa seperti Soekarno-Hatta
"Kenyataannya yang melanggar kesepakatan adalah kubu Airlangga, yakni telah memberhentikan kader partai di posisi AKD (alat kelengkapan dewan) di DPR RI, padahal sudah ada kesepakatan sebelumnya," kata Viktus Murin melalui pernyataan tertulisnya, Senin.
Menurut Viktus, sudah banyak kader yang diberhentikan dari jabatannya. "Tindakan pemberhentian ini adalah tindakan sepihak," katanya.
Dia mencontohkan, beberapa nama anggota Dewan, yang diberhentikan dari posisi AKD, seperti, Nusron Wahid dan Robert Kardinal. "Kader partai yang menjadi pimpinan di DPD I dan DPD II juga cukup banyak yang diganti dengan pimpinan Plt (pelaksana tugas)," katanya.
Viktus, mengingatkan kader Golkar pendukung Airlangga Hartarto untuk melakukan koreksi diri sehingga tidak mudah melakukan pelanggaran kesepakatan.
Viktus juga mengimbau, dua kader Partai Golkar yakni Agus Gumiwang Kartasasmita dan Adies Kadir, yang dinilai pernyataan-pernyataannya bertendensi menyudutkan salah satu kandidat, yakni Bambang Soesatyo. "Sebaiknya tidak bicara kesepakatan, jika kesepakatannya dilanggar," katanya.
Baca juga: NTT tetap solid dukung Airlangga di Munas Partai Golkar
Baca juga: Golkar Sulsel solid dukung Airlangga di Munas
Baca juga: Ahmad Doli pertanyakan klaim dukungan Bamsoet
Menurut dia, Agus Gumiwang sebagai Menteri Kabinet, sebaiknya fokus pada tugasnya sebagai menteri, sehingga target kinerjanya sebagai Menteri dapat tercapai.
Demikian juga dengan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Adies Kadir, diimbau agar lebih fokus pada tugas-tugasnya dan menyelesaikan masalah-masalah internal fraksi, misalnya memulihkan status tenaga ahli fraksi, setelah mengalami pemberhentian.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019