Nasir adalah guru besar bidang Behavioral Accounting dan Management Accounting, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Baca juga: Wapres Ma'ruf tunjuk delapan stafsus
Baca juga: Menristekdikti siapkan permen koordinasikan seluruh lembaga riset
Baca juga: Mohammad Natsir sayangkan lulusan kedokteran praktik di Singapura
Baca juga: Menristekdikti: kolaborasi antar negara dorong kemajuan Indonesia
Baca juga: Menristekdikti akan bertemu Menag bahas larangan cadar
Sosok kelahiran Ngawi, 27 Juni 1960 ini kini resmi menjadi staf khusus bidang reformasi birokrasi dan pendidikan yang diumumkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Ayah tiga anak ini sebelumnya terpilih sebagai Rektor Undip, tetapi kemudian ditunjuk menjadi Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi pada Kabinet Indonesia Kerja Presiden Joko Widodo.
Masa pendidikannya ditempuh di lingkungan pesantren, yakni Pondok Pesantren Mambaul Ilmi Asy-syar’y, Sarang, Rembang, Jawa Tengah.
Kemudian, pendidikan menengah atas di SMAN 1 Kediri, namun tak membuatnya lepas dari pesantren sehingga sekaligus meneruskan mondok di Pondok Pesantren Al-Islah, Kediri.
Kuliah program sarjananya ditempuh di Undip, kemudian strata dua (S2) di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan S3 di Universiti Sains Malaysia.
Sebagai akuntan, Nasir juga telah menjadi pemegang sertifikasi akuntan profesional Certificate Accountant (CA).
Semasa menjadi Menristek Dikti, Nasir pernah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan wacana yang dianggap kontroversial, seperti wacana mengenai penghapusan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan S1 pada Mei 2015.
Nasir juga menerapkan sistem uang kuliah tunggal (UKT) pada kepemimpinannya, serta tercatat pernah melakukan gebrakan memberantas perguruan tinggi swasta abal-abal.
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin telah menunjuk delapan orang stafsus yang akan membantunya selama menjalankan tugas selama lima tahun periode pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
Delapan nama staf khusus wapres itu sudah mendapat surat keputusan presiden dan diumumkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
"Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden," ucap Masduki.
Masduki mengatakan delapan staf khusus dipilih Ma'ruf Amin sesuai kompetensi pada bidang masing-masing, sesuai nomenklatur yang ada.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019