PT Pupuk Kalimantan Timur bekerja sama dengan Bank BRI memberikan bantuan pinjaman kepada sejumlah distributor pupuk non subsidi untuk memaksimalkan penyaluran pupuk kepada petani.Kita ingin membantu distributor untuk menjalankan fungsinya dengan baik, karena itu mereka perlu pendanaan
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Fasilias Distributor Finance Non Subsidi dilakukan antara Direktur Komersial Pupuk Kalimantan Timur Gatoet G. Noegroho dan Direktur Bisnis Kecil Ritel dan Menengah BRI, Priyastono, di Gedung Pupuk Kalimantan Timur, Jakarta, Senin.
"Ini terobosan baru Pupuk Kalimantan Timur, di mana Bank BRI memberikan pinjaman kepada distributor. Dengan program ini, Pupuk Kalimantan Timur sebagai produsen mendapat jaminan pembayaran dari Bank BRI," ujar Gatoet.
Ia menjelaskan, Pupuk Kalimantan Timur yang juga anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) ini, merupakan produsen pupuk bersubsidi dengan cakupan dua pertiga wilayah Indonesia perlu mengantisipasi dicabutnya program subsidi pupuk oleh pemerintah dan persiapan untuk memperluas wilayah pemasaran pupuk tidak bersubsidi.
"Maksimal pinjaman per distributor sebesar Rp10 miliar, tergantung ukuran atau volume penjualan masing-masing distributor," ujarnya.
Dengan fasilitas ini, distributor diberikan manfaat keringanan waktu pembayaran pupuk non subsiidi selama 30 hari kalender setelah unggahnya data tagihan pembelian pupuk di sistem CMS BRI.
Saat ini program distributor finance ditujukan kepada semua distributor baik distributor pupuk bersubsidi ataupun murni distributor non subsidi.
"Kita ingin membantu distributor untuk menjalankan fungsinya dengan baik, karena itu mereka perlu pendanaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Pupuk Kalimantan Timur memiliki sekitar 100 distributor. Tahap awal diperkirakan hanya sekitar 70 distributor yang mendapat pinjaman dari BRI.
"Kami hanya memberikan informasi distributor mana yang memiliki performa yang baik, loyal dan memiliki disiplin dalam melunasi kewajiban. Tapi, yang menilai tetap Bank BRI sebagai pemberi pinjaman," ujarnya.
Pada tahun 2019 jumlah penjualan pupuk subsidi mencapai 37 persen, selebihnya atau 63 persen pupuk non subsidi. Tahun 2020 porsinya pupuk subsidi turun menjadi 25 persen, sedangkan pupuk non subsidi naik menjadi 75 persen.
Baca juga: Pupuk Kaltim targetkan pabrik metanol beroperasi 2023
Baca juga: Produsen pupuk dalam negeri khawatirkan serbuan pupuk impor
Baca juga: Pupuk Indonesia kantongi kredit BRI Rp11 Triliun untuk ekspansi bisnis
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019