• Beranda
  • Berita
  • BRIsyariah tambah dua kantor cabang pembantu di Aceh

BRIsyariah tambah dua kantor cabang pembantu di Aceh

26 November 2019 20:26 WIB
BRIsyariah tambah dua kantor cabang pembantu di Aceh
Peresmian Kantor Cabang Pembantu BRI Syariah Sabang, Provinsi Aceh. ANTARA/pri.

Kedua KCP ini siap melayani masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan syariah dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh

BRIsyariah menambah dua kantor cabang pembantu (KCP) di Kota Sabang dan Lhoksukon dalam rangka implementasi Qanun/Peraturan Daerah tentang Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh.

“Kedua KCP ini siap melayani masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan syariah dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh,” kata Corporate Secretary BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto dalam siaran pers diterima di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan sebelumnya BRIsyariah telah membuka empat KCP secara sharing office, sehingga total unit kerja BRIsyariah di Aceh berjumlah sembilan unit.

“BRIsyariah terus memperluas jaringan kerjanya di Aceh dalam upaya memberikan pelayanan keuangan secara syariah,” katanya.

Baca juga: BRIsyariah buka empat kantor cabang pembantu di Aceh

Ia mengatakan jumlah unit kerja BRIsyariah di Aceh akan terus bertambah karena sesuai Qanun Lembaga Keuangan Syariah yaitu Qanun Nomor 11 Tahun 2018, lembaga keuangan yang beroperasi di Provinsi Aceh wajib berlandaskan prinsip syariah paling lambat tiga tahun sejak Qanun tersebut diundangkan.

Menurut dia, KCP BRIsyariah di Lhoksukon dan Sabang beroperasi secara sharing office dengan BRI.

“Artinya dalam satu lokasi ada dua bank, yakni BRI dan BRIsyariah. Sharing office ini merupakan wujud komitmen BRI dan BRIsyariah mendukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh,” katanya.

Baca juga: BNI Syariah kenalkan Platform Sekolah Pintar di Aceh

Hingga tahun 2020 BRIsyariah berencana membuka 11 kantor cabang dan 15 KCP Aceh, menggantikan KC dan KCP BRI.

“Kami berharap melalui pembukaan KC dan KCP di seluruh Aceh akan mempermudah nasabah mendapat layanan keuangan syariah,” katanya.

Pihaknya juga berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat menyosialisasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah dan mengajak masyarakat memindahkan tabungan maupun pinjamannya kepada bank syariah.

Baca juga: OJK: Pangsa pasar perbankan syariah miliki peluang besar di Aceh

 

 

 

 

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019