Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik langkah Komisi II DPR RI yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) KTP elektronik agar bisa memberikan dorongan politis dan legislatif untuk menyelesaikan persoalan KTP-e.Saya menyambut baik Komisi II DPR membentuk Panja tentang KTP-e termasuk soal jumlah blangko supaya nanti memberikan dorongan politis dan legislatif
"Saya menyambut baik Komisi II DPR membentuk Panja tentang KTP-e termasuk soal jumlah blangko supaya nanti memberikan dorongan politis dan legislatif," kata Tito usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut Tito, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) mengenai jumlah kekurangan blangko KTP-e dan soal anggarannya agar jangan sampai tahun 2020 terjadi kekurangan.
Baca juga: Paradoks demokrasi, Tito: Jakarta kayak kampung dibandingkan Shanghai
Dia mengatakan untuk anggaran blangko KTP-e di 2020 dikurangi sebesar Rp30 miliar, padahal kebutuhannya masih banyak yaitu sekitar 8,5 juta keping KTP-e.
"Kami akan membahas karena saya melihat bahwa untuk tahun 2020, bukan malah ditambah anggarannya namun dikurangi Rp30 miliar berarti akan terjadi kekurangan tahun depan," ujarnya.
Tito mengatakan dirinya sudah menjelaskan kepada Diretur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran yang dibutuhkan dalam pengadaan blanko KTP-e.
Menurut dia, setelah dirinya menjelaskan hal teknis kepada Dirjen Anggaran, setelah itu dirinya akan menyampaikan kepada Menkeu.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan Mendagri hati-hati kelola KTP-El
"Karena ini dinamis, orang pindah alamat ganti KTP, menikah ganti KTP, bencana alam, pemekaran RT/RW dan kelurahan maka otomatis KTP berubah," tuturnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan ada beberapa faktor yang menentukan jumlah kebutuhan blangko KTP-e. Di antaranya, KTP-e pemula, angka pindah, angka kawin, angka cerai, angka hidup dan angka meninggal yang jumlahnya bisa diprediksi.
Sementara untuk faktor yang tidak bisa diprediksi yakni, pemekaran wilayah (kab/kota/kecamatan/desa/kelurahan), pembentukan/pemekaran RT/RW baru, perubahan nama jalan, status pendidikan, kehilangan, rusak, perubahan keyakinan, perubahan nama, perubahan gelar, perubahan pekerjaan dan pemutakhiran data KTP-e yang semula kosong.
Zudan memperkirakan kebutuhan blangko KTP-e untuk 2020. Kebutuhan yang dapat diprediksi kurang lebih 8,5 juta keping dengan rincian blangko untuk pemula 4,5 juta, blangko untuk pindah 3,4 juta, blangko untuk meninggal, kawin dan cerai 700 ribu. Sementara kebutuhan yang tidak dapat diprediksi berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 sebesar 19 juta keping atau tiga kali kebutuhan yang dapat diprediksi.
"Total kebutuhan untuk tahun 2020 diperkirakan kurang lebih 24 juta keping. Saat ini telah teralokasi untuk penyediaan 16 juta keping sehingga, diperkirakan akan mengalami kekurangan sebesar 8 juta keping (diluar pemekaran)," ujarnya.
Baca juga: Mendagri singgung ketimpangan anggaran provinsi untuk masyarakat
Baca juga: Mendagri: ormas tak sesuai Pancasila perlu diluruskan
Baca juga: Tito: Ideologi hanya bisa di lawan dengan ideologi
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019