• Beranda
  • Berita
  • Wamenkeu: Pemerintah berpotensi lebarkan defisit APBN 2020

Wamenkeu: Pemerintah berpotensi lebarkan defisit APBN 2020

27 November 2019 15:33 WIB
Wamenkeu: Pemerintah berpotensi lebarkan defisit APBN 2020
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara the 3rd Consumer Banking Forum di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Berarti situasi masih berat karena itu tahun depan APBN kita buat fleksibel posturnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah berpotensi untuk melebarkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar 1,76 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Suahasil menuturkan pelebaran defisit tersebut merupakan strategi pemerintah dalam menjaga fungsi stabilitas dan kredibilitas APBN sehingga konsumsi masyarakat tetap terjaga.

“Kalau memang harus melebar karena perekonomian global masih bingung dan dampak ke Indonesia masih berat ya pelebaran defisit enggak apa-apa kita ambil tahun depan,” katanya dalam acara the 3rd Consumer Banking Forum di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Defisit APBN diproyeksi melebar hingga 2,2 persen sampai akhir 2019

Suahasil menyebutkan salah satu alasan adanya potensi pelebaran defisit APBN 2020 adalah situasi global diprediksi masih akan sulit pada 2020 yang terbaca dari Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia pada Oktober 2019.

Ia menjelaskan pada pertemuan tersebut terdapat pembahasan terkait suku bunga global yang saat ini sedang rendah dan sebagian besar negara peserta menyimpulkan bahwa kemungkinan besar kondisi tersebut akan berlanjut untuk waktu yang cukup panjang.

“Berarti situasi masih berat karena itu tahun depan APBN kita buat fleksibel posturnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Suahasil belum menyebutkan secara pasti terkait besaran pelebaran defisit tersebut namun ia menuturkan target defisit yang telah ditetapkan pemerintah untuk APBN 2020 sebesar 1,76 persen masih cukup aman.

“Saya sampaikan kalau kita mengambil mulai dari 1,76 persen harusnya kita mengambilnya tenang. Tapi kalau defisitnya sudah dimulai dari 2,5 persen mau kita lebarkan pasti kalang kabut semua,” jelasnya.

Hal itu terjadi sebab dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara telah menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Karena UU kita mengatakan maksimum defisit APBN adalah tidak lebih dari tiga persen dari PDB jadi kita mulai dari rendah,” ujarnya.

Sementara itu, Suahasil mengatakan bahwa untuk anggaran belanja 2020 pemerintah tidak akan melakukan pemotongan demi mendorong aktivitas perekonomian domestik yang telah menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.

“Kita sudah tahu ekonomi hanya tumbuh di sekitar 5 persen jadi jangan sampai APBN malah semakin mendorong ekonomi ke bawah lagi. Konsekuensinya adalah pelebaran defisit, ya tidak apa-apa,” katanya.

Sebagai informasi, untuk defisit APBN 2019 pemerintah telah menetapkan sebesar 1,87 persen namun terjadi pelebaran 2 persen hingga 2,2 persen dari PDB yang juga melebihi outlook sebesar 1,93 persen.

Pada Jumat (25/10), Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Luky Alfirman mengatakan pelebaran defisit tersebut bertujuan untuk menstimulasi penerimaan negara yang mengalami tekanan akibat adanya pengaruh dari kondisi ketidakpastian global.

“Ketika ekonomi dalam tekanan itu butuh stimulus supaya ekonomi tidak terpuruk dalam. Salah satunya dengan pelebaran defisit kan APBN sebagai alat counter cyclical,” katanya.

Baca juga: Defisit APBN 2020 ditargetkan Rp307,2 triliun
 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019