Ketua Tim Assessment Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Winarno dalam pertemuan lintas sektor dan lintas program dalam rangka Assessment Eliminasi Malaria di Kota Kupang, Rabu, mengatakan upaya yang perlu dilakukan dalam mengeliminasi penyakit malaria adalah menemukan kasus malaria secara cepat dan pengobatan dilakukan dengan tepat.
"Berdasarkan kasus yang ada, parasit bisa saja berasal dari masyarakat luar Kota Kupang tetapi bisa juga dari dalam Kota Kupang," kata Winarno.
Baca juga: Virus malaria dari Afrika ditemukan Dinkes Kota Kupang
Baca juga: Kupang rancang aturan pemberantasan nyamuk
Menurut dia, Kota Kupang sebagai daerah tropis miliki potensi penyakit Malaria yang ditularkan oleh Anopheles (nyamuk Malaria), sehingga Malaria tidak bisa dibasmi secara keseluruhan tetapi Malaria dapat dikendalikan dan dicegah dari gigitan nyamuk Anopheles.
Ia mengatakan dalam menuju Indonesia bebas Malaria harus dimulai dari kabupaten/kota yang paling ujung di setiap provinsi.
Menurutnya, salah satu syarat eliminasi Malaria yaitu selama tiga tahun terakhir Annual Parasite Incidence (API) harus berada di bawah 1 per 1.000 penduduk dan tidak ada kasus indigenous atau penularan setempat.
"Sehingga dalam upaya pemberantasan penyakit Malaria harus melibatkan RT, RW dan para lurah untuk menyukseskan eliminasi Malaria serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal," kata Winarno.*
Baca juga: Penghalau nyamuk SR tekan endemisitas malaria di NTT
Baca juga: NTT bangun kolaborasi percepat eliminasi malaria di Sumba
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019