• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Papua tunjuk Nabire penyelenggara Musrenbang Otsus 2020-2021

Pemprov Papua tunjuk Nabire penyelenggara Musrenbang Otsus 2020-2021

27 November 2019 17:42 WIB
Pemprov Papua tunjuk Nabire penyelenggara Musrenbang Otsus 2020-2021
Kepala Bappeda Provinsi Papua Yohanes Walilo/ (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menunjuk Kabupaten Nabire sebagai penyelenggara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) berdasarkan wilayah adat untuk tahun anggaran 2020-2021.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo di Jayapura, Rabu, mengatakan penunjukan Kabupaten Nabire dilakukan secara aklamasi untuk mewakili wilayah adat Meepago.

"Musrenbang Otsus ini tidak harus dilaksanakan di provinsi. Di mana saja bisa diselenggarakan, bahkan pada salah satu kabupaten yang mewakili wilayah adat di Papua," katanya.

Baca juga: DPRA minta batalkan rencana pembelian kendaraan dinas Rp100 miliar

Baca juga: Telat ajukan pemberitahuan ahli, sidang soal otsus Papua di MK ditunda

Baca juga: DPR RI dorong percepatan pembangunan dan ekonomi di Aceh


Menurut Yohanes, pembahasan otonomi khusus itu tidak ada indikasi lain sehingga pelaksanaan di Nabire ini dapat menjadi keterwakilan masyarakat adat Meepago.

"Kami berupaya melibatkan semua aspek termasuk keterwakilan masyarakat pada masing-masing wilayah adat," ujarnya.

Dia menjelaskan program kegiatan masing-masing masyarakat di setiap kabupaten pasti ada sehingga dengan pembagian lokasi penyelenggaraan berdasarkan wilayah adat ini merupakan ajakan untuk berpartisipasi mensukseskan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Nabire, pada 2020 akan menjadi salah satu peserta pilkada serentak dan hal tersebut tidaklah menjadi sebuah hambatan," katanya lagi.

Dia menambahkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire merasa keberatan dengan penunjukan tersebut, maka bisa dipindahkan ke tempat lainnya atau wilayah adat lainnya.*

Baca juga: Anggota DPD: Evaluasi otonomi khusus Papua harus terbuka

Baca juga: Presiden Jokowi: Belum ada usulan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus

Baca juga: Jabat Mendagri, Tito akan cek dan evaluasi dana otsus

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019