• Beranda
  • Berita
  • Polisi konferensi pers tangkap penagih utang bersenjata api

Polisi konferensi pers tangkap penagih utang bersenjata api

28 November 2019 14:39 WIB
Polisi konferensi pers tangkap penagih utang bersenjata api
Belasan penagih utang bersenjata api ditangkap di Jakarta Barat, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Anggota Polres Metro Jakarta Barat akan menggelar konferensi pers mengenai penangkapan belasan penagih utang bersenjata api di kawasa Jelambar, Jakarta Barat, Kamis sore.

Baca juga: Polisi bekuk belasan penagih utang dan juru parkir liar di Kembangan

Baca juga: Polisi tangkap delapan penagih utang sekap bos hotel

Baca juga: Kronologi penyekapan bos hotel oleh para penagih utang


"Kami akan gelar 'press conference,'" ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Hasoloan dalam keterangan tertulisnya.

Gelar ungkap kasus penangkapan akan berlangsung pukul 15.00 WIB, menghadirkan 11 preman yang melakukan aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban.

Sebelumnya, tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat meringkus belasan preman bersenjata api di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Rabu.

Sebelas pelaku yang diringkus di antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54), kata Hasoloan.

"Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa tiga buah tongkat panjang, satu buah sangkur, dua bilah pisau, dua badik, satu pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan dua unit mobil," kata dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019