• Beranda
  • Berita
  • Ke Papua jelang HUT OPM, Mahfud: Kunjungan biasa

Ke Papua jelang HUT OPM, Mahfud: Kunjungan biasa

29 November 2019 21:31 WIB
Ke Papua jelang HUT OPM, Mahfud: Kunjungan biasa
Menkopolhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27-11-2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan kunjungannya ke Papua menjelang 1 Desember, HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM), merupakan kunjungan kerja biasa.

"Saya kunjungan kerja biasa. Saya akan dialog dengan masyarakat sipil, termasuk itu juga akan saya lihat apa yang terjadi," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yakin tidak akan ada gejolak luar biasa pada momentum 1 Desember di Papua meski bersamaan peringatan HUT OPM.

"Saya lihat itu tidak akan ada masalah luar biasa. Biasa-biasa saja Papua, seperti yang sudah-sudah," katanya.

Baca juga: Menko Polhukam, Panglima TNI-Kapolri kunker ke tiga kota di Papua

Baca juga: Bertemu Mahfud, Komnas HAM bicara soal pelanggaran HAM dan Papua



Bahkan, kata Mahfud MD, situasi dan kondisi terkini di Papua sudah lebih baik pascakerusuhan beberapa waktu, serta tidak ada lagi letupan-letupan yang membuat suasana memanas.

"Sekarang tidak ada letupan-letupan yang menimbulkan suasana menjadi lebih panas. Laporan-laporan yang masuk sudah mendingin, jauh lebih dingin," kata Mahfud.

Sementara itu, menjelang 1 Desember, TNI/Polri dan pemerintah daerah setempat terus menyosialisasikan imbauan dan menggelar patroli rutin untuk menjaga iklim kondusif situasi di Papua.

Polri juga tidak memperbolehkan adanya aksi massa ataupun perayaan HUT OPM pada tanggal 1 Desember 2019.

Baca juga: LSM ajak masyarakat tolak perayaan HUT OPM

Baca juga: Polri melarang perayaan HUT OPM


"Kapolda Papua sudah menyampaikan tidak ada kegiatan-kegiatan yang bersifat perayaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra.

Tidak diberikannya izin tersebut, kata dia, merupakan langkah dari Polri untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019