Better Work Indonesia (BWI), lembaga di bawah Organisasi Buruh Internasional (ILO), menyatakan bahwa sekitar 80 persen pekerja garmen menaruh kepedulian terhadap isu pelecehan seksual di tempat kerja.Pada sektor garmen, saya bisa sebut setelah kami melakukan survei anonim, sebanyak empat dari lima orang pekerja menyatakan mereka menaruh perhatian terhadap isu pelecehan seksual
"Pada sektor garmen, saya bisa sebut setelah kami melakukan survei anonim, sebanyak empat dari lima orang pekerja menyatakan mereka menaruh perhatian terhadap isu pelecehan seksual," kata Manajer Program BWI Maria Vasquez dalam diskusi di @america, Jakarta, Jumat malam.
Ia menambahkan bahwa survei tersebut tidak berarti menunjukkan para pekerja garmen -- yang sebagian besar adalah perempuan -- telah menjadi korban pelecehan seksual, "namun mereka peduli."
Baca juga: Ribuan orang di Madrid protes kekerasan terhadap perempuan
BWI merupakan sebuah organisasi yang bekerja di bawah Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) sejak 2011.
Dalam kurun waktu delapan tahun, Maria mengaku bahwa BWI telah menemukan kasus pelecehan seksual di berbagai tempat.
"Dan itu mengejutkan, meskipun hal ini mungkin bukan sebuah hal baru bagi orang-orang yang bekerja di sektor garmen," ujar dia.
Bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak perusahaan garmen, Maria menyebutkan bahwa BWI menemukan situasi di mana pelecehan seksual dianggap sebagai isu yang sangat sensitif untuk dibahas karena menyangkut reputasi perusahaan.
Misalnya, pada beberapa perusahaan garmen terkemuka yang mempunyai pabrik pembuatan di Indonesia, kasus pelecehan seksual cenderung tabu untuk dibahas di lingkungan kerja mereka.
Kecenderungan itu, menurut Maria, harus dilawan dengan kerja keras. Dia pun menilai bahwa kecenderungan tersebut terbentuk karena beberapa faktor, antara lain cara pandang masyarakat terhadap isu pelecehan seksual, kebiasaan-kebiasaan setempat, dan pandangan budaya.
Baca juga: Lawan pelecehan di tempat kerja, BWI: budaya tak jadi pengecualian
Khusus di lingkungan pabrik, Maria menyebutkan bahwa para pekerja harus bergelut dengan bentuk-bentuk pelecehan, seperti sentuhan tidak patut, candaan yang tidak patut, serta perilaku tak pantas.
"Hal yang kami pelajari adalah banyak yang harus dilakukan untuk menghapuskan kekerasan, pelecehan seksual di tempat kerja. Harus ada kebijakan di pabrik garmen dan di perusahaan secara umum, dan dukungan dari pimpinan pengelola juga sangat penting, serta perlunya edukasi dan pelatihan," ucap Maria.
Baca juga: WCC Palembang gelar kampanye 16 hari anti kekerasan perempuan
Baca juga: Perempuan rentan kekerasan di tempat kerja, termasuk pramugari
Pewarta: Suwanti
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2019