Kedua peti jenazah itu dikirim dengan menggunakan pesawat udara dari Kuala Lumpur, Malaysia ke NTT dengan singgah terlebih dahulu di Jakarta. Jenazah tiba di Kupang menggunakan pesawat GA 438.
Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur nomor: 1071/SK-JNH/11/2019 dan 1072/SK-JNH/11/2019, tertanggal 27 November 2019, menyebutkan bahwa dua jenazah itu adalah Amanda dan Yantonius Malafu.
Amanda (22) adalah perempuan yang berasal dari Dusun Nefonaifui RT/RW/003/001, Desa Tunabesi Kecamatan lo Kufeu, Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste.
Amanda yang tidak memiliki dokumen sebagai tenaga kerja itu, meninggal dunia di Hospital Teluk Intan, Perak pada 23 November 2019.
Baca juga: BP3TKI sebut sudah 108 pekerja migran NTT meninggal
Baca juga: Pemerintah NTT harus serius benahi masalah pekerja migran
Sementara korban Yantonius Malafu adalah laki-laki berusia (34), warga jalan Fetor Funai, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kupang.
Korban adalah pekerja migran legal dengan nomor paspor RI No. C 5014972 sebagai buruh.
Dengan kedatangan dua jenazah ini, maka jumlah pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia selama Januari-November 2019 berjumlah 110 orang.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siwa mengatakan, pada tahun 2017 jumlah pekerja migran asal daerah itu yang meninggal dunia sebanyak 62 orang. Jumlah ini meningkat menjadi 105 pada tahun 2018, dan hingga November 2019 ini berjumlah 110 orang.
Baca juga: Selama Januari-Agustus 2019 NTT terima 73 jenazah pekerja migran
Baca juga: BPJS-TK jamin perlindungan sosial 239 pekerja migran asal NTT
Baca juga: Satgas gagalkan keberangkatan 5 calon pekerja migran
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019