"Menurut saya, FPI dan Habib bukan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara sehingga pemerintah tidak perlu merespons secara berlebihan terhadap aksi 212," kata Dr. Ahmad Atang, M.Si. di Kupang, Senin.
Ahmad Atang mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar masih relevankah keberadaan organisasi FPI di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah cenderung menempatkan FPI dan Habib Rizieg dalam kerangka politik sehingga masalahnya tidak akan pernah terselesaikan.
Oleh karena itu, kata Ahmad Atang, FPI dan Habib Rizieg mesti diletakkan dalam kerangka hukum sehingga lebih menjamin kepastian.
Baca juga: Habib Rizieq sebut aksi "212" bukan anti NKRI
Baca juga: Akademisi sebut aksi 212 hanya ingin menunjukkan eksistensi
Ia menegaskan bahwa negara semestinya tidak boleh tunduk pada kepentingan orang per orang dan kelompok.
Negara kuat akan mampu melawan siapa saja yang mencoba mempermainkan negara.
Sikap kehati-hatian pemerintah terhadap FPI, menurut dia, menunjukkan bahwa negara dilanda kegamangan antara penegakan hukum dan prinsip demokrasi.
"Masyarakat tertib akan tercipta hanya melalui instrumen hukum yang harus ditegakkan," katanya.
Keraguan negara inilah, menurut dia, dimanfaatkan oleh FPI untuk menguji nyali pemerintah dengan aksi jalanan.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019