Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengingatkan agar perjanjian perdagangan yang dimiliki Indonesia dengan berbagai pihak juga harus seiring dengan peningkatan perlindungan produk UMKM lokal terhadap derasnya serbuan produk impor.Pembebasan tarif bea masuk dapat menyebabkan semakin membanjirnya produk-produk impor
"Pembebasan tarif bea masuk dapat menyebabkan semakin membanjirnya produk-produk impor," kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, bila kondisi seperti ini dibiarkan begitu saja tanpa intervensi pemerintah, maka dinilai ke depannya bakal mengganggu pertumbuhan UMKM yang ada di dalam negeri.
Politisi PKS itu mencontohkan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia, di mana berdasarkan data BPS, nilai ekspor Indonesia ke Australia pada 2018 sebesar 2,8 miliar dolar AS, sedangkan impor dari Australia ke Indonesia pada 2018 mencapai hingga 5,8 miliar dolar AS.
Nevi berpendapat bahwa seharusnya kesiapan ratifikasi perdagangan Indonesia dapat ditunjukkan bila terjadi surplus perdagangan sehingga di tingkat mancanegara, Indonesia tidak hanya dijadikan sebagai pasar oleh negara lain.
Untuk itu, ia menyatakan pemerintah harus dapat mengembangkan industri dalam negeri dengan meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal, meningkatkan alih teknologi, dan membatasi impor.
"Semoga negara kita bukan sekedar objek pasar, tapi harus mampu menjadi pelaku pasar yang menyumbang surplus perdagangan internasional," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menginginkan perjanjian perdagangan internasional yang sedang dirundingkan oleh pemerintah dengan berbagai negara benar-benar menguntungkan Indonesia dalam berbagai aspek.
Untuk itu, Edhie Baskoro Yudhoyono meminta Kementerian Perdagangan harus memastikan RI dapat keunggulan dalam perjanjian ini. "Pastikan betul proyeksi yang sudah dipikirkan benar-benar mengena bagi Indonesia," katanya.
Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Ibas itu mengingatkan pula bahwa fokus Indonesia saat ini adalah investasi dan ekspor seperti yang sering dikatakan oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, ujar dia, disayangkan bahwa kinerja ekspor Indonesia pada saat ini turun selama hampir satu tahun terakhir. "Jangan sampai kita hanya dibanjiri produk luar negeri, sehingga produsen lokal kita menjadi sulit dalam berkompetisi karena kalah dari segi kualitas dan kuantitas," katanya.
Untuk itu, ujar Edhie, pemerintah harus terus berikhtiar untuk menawarkan dan mempromosikan hasil dari pengusaha dalam negeri dengan kualitas yang baik, harga yang tepat, dan pengiriman yang cepat.
Ia juga mengemukakan regulasi pemerintah dalam memberikan kelonggaran bagi negara lain harus disiasati dengan strategi memproteksi pengusaha lokal.
"Pemerintah memberikan kelonggaran bagi pengusaha-pengusaha yang ada di dalam negeri, sehingga ketika mereka melakukan ekspor mereka dapat bersaing. Bukan sebaliknya malah memberikan tarif yang longgar kepada para pedagang dari negara-negara lain. Transfer teknologi juga harus nyata bagi Indonesia agar memiliki kemampuan untuk bersaing," ucapnya.
Baca juga: Menteri Edhy siap kawal kolaborasi perjanjian dagang internasional
Baca juga: Indonesia-Meksiko bahas peningkatan hubungan dagang
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019