Polda Metro Jaya meluncurkan sejumlah inovasi layanan publik, salah satunya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Development Program untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di DKI Jakarta, Kamis.Pada 2020 akan ada penambahan 48 ETLE di seluruh wilayah DKI Jakarta
Peluncuran inovasi layanan publik ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kapolri Jendral Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono dan sejumlah Kepala Daerah dari Jakarta, Bekasi Kota dan Tanggerang Kota.
Dalam pidatonya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono mengatakan dinamika dan karakter yang di miliki Kota Jakarta sangat khusus dari pada daerah lain.
Selain sebagai pusat pemerintahan negara, juga merupakan pusat perekonomian. Jakarta memiliki prasarana pelayanan perkotaan yang terkait dengan jaringan pelayanan nasional dan bahkan internasional yang salah satu aksesnya terlihat pada meningkatnya dinamika kriminalitas dan lalu lintas jalan.
Baca juga: Kapolda Metro: Penerapan tilang elektronik untuk ubah perilaku warga
"Kepolisian memiliki tugas mengantisipasi dampak negatif munculnya tindak kriminalitas dan pelanggaran lainnya," kata Gatot.
Gatot mengatakan masyarakat saat ini menuntut layanan transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja Polisi.
Untuk itu, lanjut dia, Polisi harus hadir dengan layanan prima, cepat, sehingga Polri perlu melakukan inovasi salah satunya inovasi ETLE.
Inovasi ETLE adalah upaya Polda Metro Jaya menyambut revolusi industri 4.0 dan mendukung penguatan Polri yang profesional sesuai dengan program Kapolri yakni promoter.
ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Baca juga: Ombudsman RI sebut ETLE berikan kepastian dalam penegakan hukum
ETLE sudah mulai diujicobakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sejak November 2018 di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Dalam tahap uji coba tersebut, kemampuan kamera CCTV dalam menangkap pelanggaran hanya sebatas pelanggaran marka jalan dan menerobos lampu merah.
Namun kini, kamera CCTV yang ada telah dilengkapi kemampuan untuk merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik berteknologi tinggi di sepanjang jalur Senayan-Jalan MH Thamrin.
Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu penambahan pengadaan 45 kamera tilang elektronik senilai Rp38 miliar yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2019.
"Pada 2020 akan ada penambahan 48 ETLE di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Gatot.
Baca juga: ETLE jadi tonggak baru penegakan hukum Polri di era digital
Polda Metro Jaya bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga telah memasang kamera tilang elektronik di jalur bus (busway) guna mengawasi pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan.
Kamera pengawas khusus tilang elektronik itu terpasang di Koridor VI (Stasiun Barat Ragunan-Dukuh Atas 2).
Selain itu juga, ETLE juga telah dipasang di jalan tol sebanyak dua unit.
Inovasi lain yang diluncurkan yakni, E-drive, aplikasi Satpam Mantab dan aplikasi Help Renakta.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019