"Penegasan batas Aceh dan Sumut sudah disepakati, antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota di kedua wilayah. Persoalan batas wilayah ini sebelumnya bermasalah, kini sudah selesai," kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada rapat kerja yang dihadiri pejabat Kementerian Dalam Negeri, Anggota DPR RI Illiza Saaduddin Djamal, serta para bupati, wali kota dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Nova Iriansyah menyebutkan tuntasnya permasalahan tapal batas tersebut merupakan keberhasilan luar biasa dan langkah baru percepatan penegasan batas Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, kata Plt Gubernur Aceh, persoalan batas provinsi tersebut sempat dikhawatirkan tidak tuntas setelah melihat perkembangan pembahasan dan penyelesaiannya.
"Walau melalui dinamika pembahasan yang alot, akhir batas Aceh dan Sumut disepakati pada 17 September lalu. Selanjutnya, kami berharap Pemerintah Pusat mengeluarkan peraturan penetapan batas Aceh dan Sumut," kata Nova Iriansyah.
Terkait tapal batas, Plt Gubernur mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota segera menuntaskan persoalan batas wilayah, baik antara kabupaten dan kota maupun antara gampong dengan gampong atau desa.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah menyelesaikan seluruh tapal batas wilayahnya. Seperti Aceh Selatan dam Aceh Barat Daya, batas wilayah telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri," kata Nova Iriansyah.
Baca juga: Gubernur: BPMA harus jembatani kepentingan Aceh dengan Pusat
Baca juga: Plt Gubernur Aceh bertemu Kepala BKPM bahas KEK Arun
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019