• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR usulkan UU Pemilu dan Pilkada disatukan

Anggota DPR usulkan UU Pemilu dan Pilkada disatukan

5 Desember 2019 19:07 WIB
Anggota DPR usulkan UU Pemilu dan Pilkada disatukan
Pilkada serentak (HO)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kammrussamad mengusulkan agar dilakukan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan kedua UU tersebut disatukan sesuai konsep omnibus law yang disampaikan pemerintah.

"Omnibus law adalah solusi Revisi
UU Pemilu No.7/17 dan UU Pilkada No.10/16, kedua UU tersebut digabungkan menjadi satu," kata Kammrussamad di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan ruang lingkup revisi UU tersebut diperlukan pada empat aspek, pertama, sistem kepemiluan meliputi dari Pemilu serentak dengan lima kotak suara Pilpres, DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota menjadi opsinya.

Menurut dia ada dua wacana yang berkembang yaitu pemisahan dengan pendekatan serentak khusus Nasional Yaitu Pilpres, DPR, DPD dan serentak Daerah yaitu DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/kota dan Kepala daerah.

"Wacana dua, Pemilu serentak Legislatif (DPR, DPRD, DPD) dan serentak Eksekutif (Presiden dan Kepala daerah). Meninjau ulang Kursi tiap Dapil dari 3 sampai 10 menjadi 3 sampai 8 maksimal untuk DPR RI atau sebaliknya," ujarnya.

Aspek kedua menurut dia yang perlu direvisi adalah manajemen pemilu meliputi Sistem Pemutakhiran data Pemilih sampai Penetapan DPT, Masa Rekapitulasi suara yg terlalu panjang diganti dengan rekap elektronik.

Ketiga menurut dia, aspek penegakan hukum, penguatan payung hukum terhadap pelaku "kutu loncat" politik agar ada efek jera sehingga melahirkan pendidikan politik yang sehat dan figur berintegritas

Dan keempat dia menilai aspek aktor Pemilu meliputi pembatasan Usia Maksimal petugas Badan ad hoc khususnya KPPS.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menetapkan RUU Pemilu masuk dalam Prolegnas prioritas 2020.

Sebanyak 50 RUU masuk dalam Prolegnas 2020 yaitu:

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
5. RUU tentang RKHUP
6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan
7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba
14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
23. RUU tentang Penyadapan
24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)
30. RUU tentang Kefarmasian
31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
39. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
40. RUU tentang Profesi Psikologi
41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
45. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
46. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
47. RUU tentang perubahan atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK
48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
50. RUU tentang Daerah Kepulauan

Baca juga: Komisi II akan revisi UU tentang Kepemiluan

Baca juga: Soal PKPU, DPR akui ada kekosongan hukum dalam UU Pilkada

Baca juga: Presiden jelaskan evaluasi untuk Pemilu yang lebih baik

Baca juga: KPU harapkan revisi UU tidak mepet menjelang Pemilu

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019