"Harusnya dengan dukungan pemerintah yang jelas di bidang nuklir maka di masa depan bisa berkontribusi di berbagai aplikasi seperti di bidang kesehatan, lingkungan maupun energi, " ujar peneliti Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) itu di kantor BATAN, Bandung, Jawa Barat pada Jumat.
Jika pemerintah mendukung secara penuh, kata Diah, maka para peneliti dapat bisa bekerja lebih optimal dan hasilnya juga akan bisa bermanfaat di masyarakat.
Selain dukungan, Diah juga mengatakan perlu adanya diseminasi informasi ke masyarakat yang membuat mereka akan merasa lebih dekat dengan nuklir dan pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: PKNI: Terapi kedokteran nuklir jauh lebih hemat
Baca juga: BATAN ikut usaha turunkan stunting dengan manfaatkan teknologi nuklir
Baca juga: BATAN identifikasi polutan di tanah dengan teknologi nuklir
Teknologi nuklir tidak hanya perihal energi, tapi juga dapat dipergunakan untuk sektor lain seperti kesehatan dan lingkungan hidup.
Dalam bidang kesehatan, selain beberapa alat yang menggunakan radiasi terdapat juga kedokteran nuklir yang memanfaatkan teknologi nuklir untuk proses penyembuhan dengan memanfaatkan radioisotop.
BATAN sendiri sudah bekerja sama dengan PT Kimia Farma untuk memproduksi radiofarmaka yaitu senyawa kimia yang mengandung atom radioaktif dalam strukturnya dan digunakan untuk diagnosis atau terapi.
Lima produk radiofarmaka kerja sama BATAN dan Kimia Farma mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan hingga akhirnya mendapatkan persetujuan registrasi Nomor Izin Edar.
Selain kesehatan, permasalahan lingkungan hidup juga dengan teknik analisis nuklir yang dapat mengidentifikasi kandungan polutan yang mengotori udara di Indonesia.
Selain itu, teknik analisis nuklir BATAN juga dapat dimanfaatkan dalam usaha pemerintah menurunkan angka kekerdilan (stunting) dengan menganalisa sampel makanan anak penderita dan yang normal untuk mendapatkan data asupan gizi mikro.
Analisis sampel makanan untuk melawan kekerdilan itu sedang dilakukan para peneliti BATAN sampai saat ini.
"Begitu selesai kita akan infokan ke Kementerian Kesehatan, silahkan untuk menjadi referensi dasar untuk menentukan kebijakan berikutnya," ujar Diah.*
Baca juga: Teknik analisis nuklir, metode penting cari sumber pencemaran udara
Baca juga: Revisi UU Nuklir buka peluang untuk lembaga litbang dan universitas
Baca juga: Untuk ikuti perkembangan zaman revisi UU Nuklir perlu, kata BATAN
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019