• Beranda
  • Berita
  • BKPM tawarkan proyek Jogja Agro Techno Park dengan skema KPBU

BKPM tawarkan proyek Jogja Agro Techno Park dengan skema KPBU

6 Desember 2019 18:47 WIB
BKPM tawarkan proyek Jogja Agro Techno Park dengan skema KPBU
Logo - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). ANTARA/bkpm.go.id/pri

Kawasan JATP akan dikembangkan sebagai pusat inkubasi pertama di Indonesia dengan  skema KPBU

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan kegiatan penjaringan imvestor (market sounding) untuk proyek pengembangan kawasan Jogja Agro Techno Park (JATP), yang ditawarkan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), senilai Rp313 miliar.

Kegiatan digelar bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas serta Kantor Bersama KPBU di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

"Sebagai negara agraris, Pemerintah Indonesia menaruh perhatian besar pada pembangunan infrastruktur pertanian untuk mendukung peran strategis sektor pertanian dalam ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani," kata Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM Heldy Satrya Putera dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bahlil yakinkan investor AS soal investasi di Indonesia

Kawasan JATP akan dikembangkan sebagai pusat inkubasi pertama di Indonesia dengan  skema KPBU.

Lokasi JATP terletak di jalur utama dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, DIY, menuju Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jateng.

Proyek tersebut merupakan program prioritas Gubernur DIY dalam rangka mengatasi permasalahan alih fungsi lahan pertanian, meningkatkan pendapatan petani, dan meningkatkan ketahanan pangan.

Asisten Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta Tri Saktiana menyampaikan pengembangan kawasan JATP merupakan salah satu dari tiga prioritas pembangunan DIY, selain Yogyakarta Smart Province dan pembangunan rumah sakit internasional di Wates.

Proyek JATP memiliki luas lahan 18,82 hektare dengan masa konsesi 20 tahun.

Cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pembangunan dan pengelolaan kawasan ekowisata, pengembangan dan pengelolaan layanan inkubasi agribisnis, serta pemasaran hasil produksi ternak dan tanaman.

Adapun mekanisme pengembalian investasi pada proyek ini adalah user tariff yang berasal dari potensi pendapatan antara lain inkubator agribisnis, pelatihan pertanian, edu tourism dan ecotourism, serta integrated and healthy farming.

Kegiatan market sounding bertujuan untuk mendapatkan masukan (feedback) dari pasar terhadap bentuk kerja sama yang ditawarkan dan juga untuk menginformasikan proyek ini kepada pasar atau calon investor jauh sebelum masa tender.

Masukan tidak saja dari sisi teknis tetapi juga keuangan, sosial dan lingkungan bahkan alokasi risiko yang ditawarkan.

Acara tersebut dihadiri oleh calon investor yang berasal dari perusahaan swasta dan BUMN yang terdiri dari bidang usaha kontraktor, perbankan dan lembaga keuangan, konsultan serta asosiasi bisnis terkait, baik dari dalam dan luar negeri.

Beberapa di antaranya yaitu PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Adhi Karya (Persero), Sojitz Corporation, Nippon Koei, Daewoo E&C, China State Construction Engineering Corporation, Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) serta China Development Bank, dan Indonesia Infrastructure Finance.

Baca juga: PUPR: Swasta diberi keistimewaan dalam pembiayaan infrastruktur KPBU
Baca juga: BKPM tawarkan investasi Bandara Komodo Rp3 triliun dengan skema KPBU

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019