Presiden Jokowi soroti persoalan penyaluran KUR

9 Desember 2019 14:53 WIB
Presiden Jokowi soroti persoalan penyaluran KUR
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas bertema Pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat Tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (9/12/2019). (Bayu Prasetyo)

Saya mendapatkan laporan bahwa ada bank yang masih meminta syarat jaminan atau colateral bagi penerima KUR, karena khawatir pinjamannya macet

Presiden Joko Widodo menyoroti beberapa persoalan yang terjadi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat.

"Saya mendapatkan laporan bahwa ada bank yang masih meminta syarat jaminan atau colateral bagi penerima KUR, karena khawatir pinjamannya macet," kata Presiden dalam sambutan pembukaan rapat terbatas bertopik Pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat Tahun 2020 di Kantor Presiden Jakarta pada Senin.

Menurut Presiden, bank-bank BUMN perlu memberikan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM.

Baca juga: Presiden arahkan peningkatan KUR ke sektor yang lebih produktif

Dengan upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan perkembangan usaha serta keuntungan yang diraup sehingga meningkat perekonomian.

Jokowi juga menyoroti adanya bank yang memindahkan kredit komersial kepada program KUR.

"Praktik-praktik seperti ini yang tidak boleh terjadi sehingga KUR betul-betul disalurkan ke sektor-sektor produktif, sehingga membuat UMKM kita bisa betul-betul naik kelas," ujar Presiden.

Baca juga: Menteri Edhy minta pembudi daya perikanan tak ragu ambil KUR

Dengan suku bunga KUR yang telah diturunkan dari 7 persen ke 6 persen, Jokowi berharap dapat memberi dampak signifikan bagi perkembangan ekonomi masyarakat.

Pemerintah juga meningkatkan plafon anggaran untuk KUR pada 2020 menjadi Rp190 triliun.

Plafon itu akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024.

Untuk plafon maksimum KUR Mikro turut ditingkatkan dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur yang juga akan berlaku efektif awal 2020.

Selain itu total plafon untuk KUR Mikro sektor perdagangan juga dinaikkan dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta.

Baca juga: Pengawasan terhadap penyaluran KUR kepada UMKM perlu ditingkatkan
 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019