"Bahwa penghormatan HAM itu sudah menjadi kewajiban bagi setiap negara anggota ASEAN," ujar Achsanul Habib di sela-sela Konsultasi Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) di Nusa Dua, Bali, Selasa.
Setelah terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) periode 2020-2022, lanjut dia, Indonesia akan meningkatkan pemajuan, penghormatan, dan perlindungan HAM di ASEAN.
"Karena itu posisi kita yang dulu menjadi negara penting leading dalam isu HAM, kita gunakan lagi ini dengan keanggotaan Indonesia di Dewan HAM nanti," ujar Achsanul.
Ia mengatakan Indonesia merupakan negara yang paling kuat memelopori pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM di ASEAN.
Hal itu dibuktikan saat Indonesia menyusun Piagam ASEAN (ASEAN Charter) dan memaksakan harus ada badan HAM di perhimpunan negara-negara Asia Tenggara itu.
"Tetapi saat ini perkembangan pemajuan HAM di ASEAN masih sangat dinamis," ujar dia.
Pernyataan dari masyarakat sipil dan pers, yang menyebut bahwa tidak semua negara ASEAN menghormati HAM, masih sering muncul.
Namun demikian, lanjut Achsanul, Indonesia memandang bahwa perjuangan pemajuan HAM di ASEAN tidak kenal lelah.
Indonesia akan terus menggunakan keanggotaannya di ASEAN untuk mengingatkan dan meningkatkan lagi kesadaran terhadap penghormatan hak asasi manusia di kawasan.
Baca juga: ADN: implementasi kebebasan berpendapat di ASEAN miliki perbedaan
Baca juga: Jelang 10 tahun, AICHR dikritisi sebab belum jalankan perlindungan HAM
Baca juga: Tim PBB nilai ASEAN lambat atasi pelanggaran HAM Etnis Rohingya
Menlu sebut ASEAN sebagai stabilitas diantara konflik global
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019