"Itu kan lagu lama kalian belum lahir pasti tetapi lagu itu berkesan buat saya. Biasanya kalau kita punya mimpi pingin apa lagu itu dinyanyikan kan Phil Collins bilang "I Wish It Would Rain Down", ucap Saut di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menkopolhukam isyaratkan peluang terbitnya Perppu KPK masih terbuka
Baca juga: KPK tanggapi pernyataan istana yang tak akan keluarkan perppu
Baca juga: Tiga pimpinan KPK ajukan "judicial review" ke MK
Saut memainkan lagu tersebut saat penutupan Festival Digital Media Pemerintah yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019.
"Untuk KPK lagu itu masih revelan, ya saya berharap Perppu-nya turun. Setiap lagu memang terserah kita mau apain tetapi teksnya kan tidak bisa diganti, nadanya bisa berubah. Kalau saya nyanyiin ini yang ada di pikiran saya apa," ungkap Saut.
Melalui lagU itu, ia juga mengharapkan pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan segera ditemukan.
"Tetap fokus di isu antikorupsi, tidak hanya sekedar main. Itu juga tadi saya anggap kita sedang nyari yang nyiram (air keras) Novel itu siapa sih," ucap Saut.
Diketahui, UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah diberlakukan per 17 Oktober 2019.
Namun, tiga pimpinan KPK masing-masing Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif serta 10 pegiat antikorupsi mengajukan uji formil terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara terkait kasus Novel, Presiden Joko Widodo mengungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah melaporkan kepada dirinya bahwa ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap Novel.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019