"Utamakan program yang padat karya dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin, yang menganggur di desa dengan model cash for work," kata Presiden dalam sambutannya pada rapat terbatas tentang penyaluran dana desa tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.
Presiden juga mengatakan bahwa pemanfaatan dana desa harus dimulai sejak awal tahun, pada Januari 2020.
Ia mengarahkan pemanfaatan dana desa untuk menggerakkan sektor-sektor produktif seperti usaha pengolahan pasca-panen, kegiatan industri kecil, budi daya perikanan, dan pengembangan desa wisata.
Mantan Wali Kota Solo itu meminta pemerintah daerah mendampingi serta mengawasi pengelolaan dana desa.
"Sehingga tata kelola dana desa semakin baik, akuntabel, dan semakin transparan dan pelibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan," katanya.
Pemerintah menaikkan alokasi dana desa tahun 2020 menjadi Rp72 triliun dari Rp70 triliun pada 2019.
Presiden mengatakan, penyaluran dana desa harus dilakukan secara efektif dan pemanfaatannya harus berdampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian desa dan pengurangan kemiskinan.
Baca juga:
Kemenkeu dorong dana desa untuk pembangunan kreatif
Pemerintah bekukan sementara dana desa yang penyalurannya bermasalah
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019