• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah diminta libatkan koperasi dalam literasi keuangan inklusif

Pemerintah diminta libatkan koperasi dalam literasi keuangan inklusif

11 Desember 2019 15:31 WIB
Pemerintah diminta libatkan koperasi dalam literasi keuangan inklusif
Frans Meroga Panggabean, pakar ekonomi rakyat dan koperasi milenial, saat menjadi pembicara di hadapan mahasiswa Akpar Ulcla, di Lumbansiagian Siatasbarita, Tapanuli Utara. ANTARA/Rinto Aritonang.
Pemerintah diminta untuk melibatkan koperasi dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang diyakini akan membuat masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan secara lebih baik.

Pakar koperasi milenial dan ekonomi kerakyatan Frans Meroga Panggabean di Jakarta, Rabu, mengimbau kepada pemerintah guna melibatkan koperasi secara aktif karena akses layanan finansial, seperti tabungan dan kredit usaha pun dapat dilayani oleh koperasi.

“Kami berharap pemerintah tidak lagi setengah hati memprioritaskan ekonomi kerakyatan dengan memberikan peranan yang besar kepada koperasi dalam perekonomian bangsa. Hanya koperasilah badan usaha yang dianggap sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan dan ekonomi Pancasila dengan mengedepankan nilai-nilai kerakyatan, keadilan, dan kedaulatan,” katanya.

Baca juga: Presiden minta ekosistem bisnis UMKM di Indonesia diperbaiki

Oleh karena itu, setidaknya ada 3 langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk peningkatan kualitas dan penguatan koperasi.

Pertama, mendorong segera disahkannya Undang Undang (UU) Perkoperasian yang baru agar koperasi dapat lebih terlibat aktif dalam inklusi keuangan. UU Perkoperasian yang baru tersebut nantinya harus pula mengatur adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi koperasi.

Kedua, Kementerian Koperasi dan UKM diharapkan menjadi motor bagi terwujudnya penilaian dan pemeringkatan rating obligasi bagi koperasi.

"Saat ini mendesak adanya sebuah lembaga yang merilis kategori investasi sebuah koperasi, karena sebenarnya secara regulasi koperasi dimungkinkan untuk menerbitkan Surat Utang Koperasi (SUK). Hal ini nyata sebagai perlakuan setara kepada koperasi agar dapat mengakses pendanaan lebih luas lagi," katanya.

Baca juga: Kementerian Koperasi akan buat aplikasi pendampingan UMKM online

Ketiga, pentingnya melibatkan secara aktif koperasi dalam program pemberdayaan dan peningkatan kelas UMKM.

Ia mengimbau agar ada pelibatan koperasi yang memiliki rating bagus untuk menjadi penyalur program KUR serta melibatkan koperasi yang kredibel dan memiliki jaringan luas untuk ikut serta meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan kepada UMKM, sekaligus aktif melakukan pendampingan, pelatihan, dan penguatan kepada UMKM.

"Besar harapan kami keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan bukanlah jargon semata, karena Pak Jokowi pasti sangat serius ingin meningkatkan perekonomian melalui UMKM. Oleh karena itu Pak Jokowi harus yakin juga bahwa koperasi tetap mampu menjadi soko guru perekonomian bangsa," tegas Frans yang juga Ketua Bidang Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo).

Baca juga: Teten Masduki: Berantas rentenir berkedok koperasi simpan pinjam

Ia berharap koperasi diperlakukan setara dan dilibatkan aktif dalam rencana besar perwujudan visi Indonesia Maju 2030.

“Koperasi mampu dan pantas dengan kapasitas dan kredibilitas yang dimiliki tentunya dengan kualitas SDM yang profesional serta penguasaan teknologi yang mumpuni. Pasti Pak Jokowi masih percaya dengan keberadaan dan kemampuan koperasi," kata Frans.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019