Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan likuiditas industri asuransi jiwa masih terjaga meski pertumbuhan ekonomi global melambat yang juga berimbas ke ekonomi nasional.industri asuransi jiwa likuid, silahkan cairkan, uangnya ada
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu, menjelaskan kinerja 59 perusahaan asuransi jiwa dari 60 anggota asosiasi menunjukkan kemampuan yang baik dalam membayar klaim dan manfaat.
"Kami melihat ini justru bukti nyata bagi masyarakat Indonesia bahwa industri asuransi jiwa likuid, silahkan cairkan, uangnya ada," katanya.
Budi mengungkapkan total klaim yang dibayarkan pada kuartal ketiga tahun 2019 mencapai Rp104,3 triliun atau naik 17,4 persen dibandingkan periode sama tahun 2018 mencapai Rp88,8 triliun.
Baca juga: AAJI: Pendapatan industri asuransi jiwa melonjak 14,7 persen
AAJI juga mencatat industri asuransi jiwa juga mampu menggelontorkan dana untuk membayar klaim nilai tebus atau surrender yang artinya pemegang polis menarik dana sebelum masa jatuh tempo.
Selama kuartal ketiga tahun ini total klaim surrender melonjak 43,2 persen mencapai Rp18,4 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp12 triliun.
Sedangkan selama periode Januari-September 2019, total klaim surrender yang dibayarkan mencapai Rp54,5 triliun atau naik 14,3 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca juga: AAJI bidik generasi milenial lewat seminar internasional di Bali
Selain itu, klaim meninggal dunia juga naik 4,9 persen pada kuartal ketiga 2019 dari Rp6,86 triliun pada kuartal ketiga 2018 menjadi Rp7,2 triliun. Sedangkan penarikan sebagian dari polis juga meningkat 21,8 persen pada kuartal ketiga 2019 dibandingkan periode sama 2018 dari Rp10,4 triliun menjadi Rp12,6 triliun.
"Ini menjadi bukti bahwa kami likuid, produk fleksibel ditunjang dengan likuiditas baik dari perusahaan asuransi jiwa," katanya.
Selama Januari-September 2019, AAJI mencatat kinerja industri asuransi jiwa di Tanah Air masih oke dan tumbuh di atas dua digit.
Baca juga: AAJI sebut penurunan agen berlisensi tidak pengaruhi akuisisi nasabah
Pertumbuhan itu salah satunya ditopang olej pendapatan industri asuransi jiwa nasional pada kuartal ketiga tahun 2019 mencapai Rp171,8 triliun atau melonjak 14,7 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai Rp149,8 triliun.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada ketiga 2019 mencapai 5,02 persen. Pencapaian itu lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2019 yang mencapai 5,05 persen.
Perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang merupakan mitra dagang utama Indonesia, menjadi salah satu pemicu yang turut memberikan imbas kepada perekonomian global dan nasional. Meski tumbuh melambat, pertumbuhan ekonomi RI hingga kuartal ketiga tahun ini masih berada di kisaran lima persen.
Baca juga: AAJI harap solusi mendesak atasi masalah Bumiputera dan Jiwasraya
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019