Pemprov-DPRD DKI Jakarta sepakati RAPBD 2020

11 Desember 2019 21:46 WIB
Pemprov-DPRD DKI Jakarta sepakati RAPBD 2020
Tampak atas masterplan revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang dibiayai APBD DKI Jakarta. (ANTARA/HO/Jakarta Propertindo)
Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI pada Rabu.

Draf RAPBD DKI Jakarta 2020 tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Alhamdulillah, RAPBD yang sudah dibahas cukup intensif dan pembahasannya banyak menarik perhatian masyarakat telah tuntas," " kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dia mengapresiasi semua yang telah bekerja. dan semua masukan serta catatan menjadi perhatian.

"InsyaAllah nanti sesegera mungkin kita bisa melaksanakan. Bahkan sebagian dari program-program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020 sehingga InsyaAllah bulan Januari kita sudah bisa langsung berlari cepat," katanya.

APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar Rp87.956.148.476.363 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp82,195 triliun dan belanja daerah sebesar Rp79,610 triliun serta pembiayaan daerah senilai Rp2,585 triliun.

Baca juga: Dikejar "deadline" jadi alasan Komisi E DPRD DKI kerja di hari Minggu
Baca juga: Anies tegaskan anggaran TGUPP tidak berubah meski "disesuaikan"


Sementara itu, untuk rencana penerimaan pembayaran yang disetujui adalah sejumlah Rp5,760 triliun, pengeluaran pembiayaan senilai Rp8,345 triliun dan pemberian pinjaman faerah sebesar Rp500 miliar.

Anies berharap DPRD DKI Jakarta terus menjaga semangat kemitraan, sinergi maupun kolaborasi yang semakin solid dan terjalin baik selama ini.

Dia juga menekankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi DKI Jakarta akan menjadi landasan utama dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta.

"Eksekutif berharap, dengan disahkannya raperda ini, selain pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai pada waktunya, juga terwujud tertib administrasi di berbagai bidang," katanya.

Dia mengingatkan jajarannya agar menggunakan dan memanfaatkan anggaran secara efisien, efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.
Baca juga: Komisi B DPRD DKI sepakati penebalan RAPBD Rp4,1 triliun
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Anggaran TGUPP harus disesuaikan dengan jumlah

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019