Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menyampaikan Presiden Joko Widodo sangat mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, salah satunya melalui tindak pencegahan.Pendekatan yang diambil harus menyeluruh, baik dari sisi preventif maupun korektif
"Pendekatan yang diambil harus menyeluruh, baik dari sisi preventif maupun korektif," kata Dini dalam keterangannya diterima ANTARA di Jakarta pada Kamis.
Salah satu upaya pencegahan yang dimaksud Dini bisa ditanamkan melalui kurikulum pendidikan antikorupsi yang menyebarkan semangat antikorupsi, penanaman nilai kejujuran, disiplin di tingkat sekolah.
Baca juga: Ribuan mahasiswa Madura tuntut penguatan kelembagaan KPK
Selain itu, diperlukan juga upaya perbaikan sistem antikorupsi di seluruh lembaga pemerintahan.
"Pada intinya Presiden hanya ingin kinerja KPK bisa menjadi lebih efektif dan efisien," ucap Dini menegaskan.
Baca juga: Pengamat sebut komisioner KPK perlu ditambah
Sementara itu terkait hukuman mati bagi para koruptor, menurut Dini, Presiden berharap hal itu dibahas dalam proses legislasi melibatkan DPR dan pemerintah dengan memerhatikan aspirasi rakyat.
"Dalam proses legislasi tersebut pastinya akan dilakukan assessment atas hukuman mati untuk koruptor dengan memerhatikan pendapat masyarakat, efektifitas dari hukuman mati; apakah betul bisa mengurangi tingkat korupsi secara signifikan, fungsi pemidanaan; semata mata punitif atau rehabilitatif, hak dasar manusia untuk hidup, tingkat akurasi penyelidikan dan penyidikan serta proses pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan," tutur Dini.
Presiden, ujar Dini, memerhatikan unsur kemanusiaan harus tetap masuk ke dalam pertimbangan tersebut.
Baca juga: Ilmuwan nilai polemik revisi UU KPK harus jadi catatan bersama
Baca juga: Aliansi Rakyat Lawan Korupsi: RUU KPK bentuk penguatan lembaga
Baca juga: Revisi UU KPK di akhir masa jabatan DPR bermuatan politis
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019