Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau, Kalimatan Barat, intensifkan razia kendaraan jelang Natal dan Tahun Baru bersama instansi terkait dalam rangka menjamin keselamatan berlalu lintas warga masyarakat wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.Tantangannya masih banyak warga tidak takut sama aturan, tapi takutnya sama petugas
Razia gabungan melibatkan 30 personel gabungan Dinas Perhubungan, Polsek Sanggau, BNNK, Bea Cukai, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan lintas negara, depan Terminal Entikong, Sanggau, Kamis.
Razia ini menyasar kendaraan masyarakat lokal maupun kendaraan dari Malaysia yang melintas di Jalan Lintas Negara tak jauh dari Pos Lintas Bangsa Negara (PLBN) Entikong.
Baca juga: Imigrasi Sanggau segera deportasi empat warga Polandia
"Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi kendaraan dan perlengkapan keselamatan berkendaraan," kata Dominikus, Kepala Seksi Keselamatan dan Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan Sanggau saat ditemui di lokasi.
Menurut Dominikus, jelang hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran dan Natal, serta Tahun Baru, lalu lintas kendaraan di wilayah perbatasan tersebut meningkat dari biasanya.
Razia dilakukan untuk memastikan warga berkendaraan dengan aman dan selamat sampai tujuan, selain itu untuk mendidik warga tertib berlalu lintas.
"Tantangan di wilayah ini masih banyak warga tidak takut sama aturan, tapi takutnya sama petugas," kata Dominikus.
Selain pemeriksaan dokumen administrasi kendaraan, petugas juga melakukan tes kesehatan dan tes urine bagi supir angkutan umum seperti travel dan bus antara kota antara negara.
"Kami juga melakukan uji KIR untuk angkutan umum baik untuk bus Malaysia maupun dari Indonesia," kata Dominikus.
Razia gabungan lintas sektor ini, lanjut Dominikus, sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam menciptakan rasa aman, dan keselamatan masyarakat berlalu lintas di wilayah perbatasan.
Baca juga: Aparat cegah peredaran 463.740 batang rokok ilegal di perbatasan
"Kita ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga terutama menjelang Natal dan Tahun Baru ini," kata Dominikus.
Sepanjang 2019 ini, Dishub Sanggau telah menilang sebanyak 225 kendaraan roda empat yang telah disidangkan, pelanggaran terbanyak adalah administrasi.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019